SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - Mengenal kesenian Bantengan Lereng Semeru dan Kolok Goblok warisan budaya asal Kabupaten Malang yang kini resmi tercatat sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.
Kemarin, Minggu (22/2/2026) malam, Bupati Malang Sanusi telah menerima sertifikat WBTb yang diberikan secara langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Penyerahan sertifikat dalam acara Apresiasi Seniman, Tunjangan Kehormatan Juru Pelihara Cagar Budaya, dan WBTb Indonesia tersebut berlangsung di Taman Krida Budaya, Kota Malang.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Disparbud) Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang mengatakan, jauh sebelum ditetapkan sebagai WBTb, Kabupaten Malang telah mengajukan Bantengan Lereng Semeru dan Kolok Goblok ke Kementerian Kebudayaan RI.
Baca juga: Ada Kendala dalam Rekrutmen Direksi PT Batu Wisata Resource, Belasan Orang Gagal saat Seleksi Awal
"Kita mengajukan dalam bentuk semacam proposal ke kementerian istilahnya itu diuji kesejarahannya untuk memperkuat khasanah budaya kita yang memang sudah ada. Kemudian sudah ditetapkan," kata Firmando ketika dikonfirmasi, Senin (23/2/2026).
Sebagaimana diketahui, kesenian bantengan merupakan seni pertunjukan tradisional yang berasal dari Jawa Timur.
Kesenian ini kemudian berkembang pesat di beberapa daerah seperti Malang, Batu, hingga Mojokerto.
Namun, setiap bantengan memiliki ciri khas masing-masing, seperti bantengan di lereng Gunung Semeru, lereng Gunung Kawi, Gunung Arjuno.
Begitu pula dengan Bantengan Lereng Semeru juga memiliki ciri khasnya.
Baca juga: Berburu Takjil di Malang, Kue Balok Langsung Best Seller
"Ciri khas dari Bantengan Lereng Semeru ini dari peralatanya ada caplokan-caplokan sebagai figurnya. Jadi nggak seperti bantengan umumnya yang hanya ada macan dan kera. Dari musiknya pun juga beda dengan yang lainn," jelas Firmando.
Firmando menjelaskan, jenis bantengan seperti itu berkembang di Desa Dadapan, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
Kesenian ini berkembang secara turun menurun dan masih lestari hingga saat ini.
Selain itu, Kementerian Kebudayaan RI juga menetapkan Kolok Goblok sebagai WBTb.
Kolok Goboblok, dijelaskan Firmando merupakan makanan tradisional dari Desa/Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.
Menurut keyakinan warga Desa Poncokusumo, makanan ini disajikan sebagai bentuk tolak bala atau serangkaian tradisi, ritual, atau doa untuk memohon perlindungan kepada Tuhan.
Baca juga: Sidak Takjil di Kota Kediri, Satu Sampel Terindikasi Gunakan Pewarna Non-Makanan
Proses penyajiannya dimulai dari buah labu kuning utuh yang dilubangi bagian atasnya, kemudian diisi dengan gula merah dan santan lalu dimasak menggunakan tungku api.
"Ini (Kolok Goblok) asli dari Desa Poncokusumo asli. Merupakan tradisi tolak balak dalam arti sengkolo itu di musnahkan dengan cara dimakan dan dimasak," urai Firmando.
Dalam rangka melestarikan dua karya WBTb ini, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang akan mengenalkannya kepada khalayak melalui berbagai ajang maupun kegiatan lainnya
"Untuk Kolok Goblok ini sudah kita perkuat dan kenalkan melalui paket wisata Kabupaten Malang berupa makanan khas," tukas Firmando yang juga mantan Kasatpol PP Kabupaten Malang.