TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Personel Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai menangkap Sadar Damanik (45) tersangka pembunuhan Irfan Barus (31), yang terjadi di Desa Sungai Buaya, Kecamatan Silinda, Kabupaten Serdang Bedagai pada Minggu (15/2) lalu.
Tersangka ditangkap di jalan lintas Sumatera, tepatnya di Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, pada Rabu (18/2) atau tiga hari setelah kejadian usai melarikan diri.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu mengatakan, penangkapan ini setelah polisi mendapat laporan adanya pembunuhan. Begitu personel ke lokasi, korban tewas akibat luka tusuk di bagian dada, hingga tembus ke rongga paru.
"Setelah kami lakukan pengejaran, tersangka kami boyong ke kantor Sat Reskrim Polres Sergai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata AKBP Jhon Sitepu, dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/2).
Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir menambahkan, pembunuhan bermula ketika tersangka datang ke sebuah pondok, menjumpai seorang saksi bernama Charles Deri, Minggu 15 Februari, sekira pukul 06:30 WIB. Tak lama kemudian, korban, Irfan Barus, bersama rekannya bernama Dedek juga datang ke tempat yang sama.
Begitu korban dan rekannya datang, tersangka langsung menghardik Dedek, sambil mengeluarkan pisau, lalu menyuruhnya pulang karena bukan warga sekitar. Kemudian korban menanyakan alasan tersangka mengusir rekannya, dan dibalas tuduhan kalau korban merupakan orang yang selama ini mencuri buah sawit di kebunnya.
Baca juga: Reza Perangin-angin Jalankan Ramadan 1447 Hijriah Jauh dari Istri dan Anak
"Korban mengatakan ke tersangka jangan menuduh orang. Kemudian tersangka menuding korban sebagai pencuri sawit di kebunnya,"kata Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Binrod Situngkir.
Karena saling emosi, tersangka Sadar Damanik dan Irfan Barus terlibat perkelahian, sampai akhirnya Irfan ditusuk menggunakan pisau. Begitu ditusuk, korban sempat melarikan diri ke area kebun kelapa sawit tak jauh dari lokasi.
Namun, karena kehabisan darah, dan menahan sakit akhirnya Irfan roboh tak sadarkan diri, lalu meninggal dunia. Melihat korban lari, tersangka sempat mengejar, tapi tidak berhasil menemukannya.
Ia pun ke pergi ke arah sungai, lalu bertemu dengan dua rekannya. Di sini tersangka sempat memamerkan pisau yang digunakan usai menikam Irfan Barus."Ketika bertemu dengan saksi Rasid dan Suhardiman di kolam, tersangka menceritakan terkait penikaman, dan menunjukkan pisau yang digunakan untuk menikam korban,” katanya. (cr25/Tribun-Medan.com)