PROFIL AKP Arifan Diduga Bekingi Bandar, Baru 9 Bulan Menjabat Kasat Narkoba Polres Toraja Utara
Tommy Simatupang February 24, 2026 12:27 AM

TRIBUN-MEDAN.com - Kasat Narkoba Polres Toraja Utara AKP Arifan Efendi ditangkap diduga bekingi bandar. 

Ia juga disebut menerima setoran Rp 13 juta per minggu dari bandar narkoba.  

Tak cuma AKP Arifan, kasus ini juga melibatkan seoarang perempuan yang berprofesi sebagai nakes inisial VS (31).  

Ia diduga kuat berperan sebagai kurir narkotika jenis sabu di wilayah Toraja Utara.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan pelaku.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas melakukan pencegatan terhadap VA saat dalam perjalanan pulang ke rumahnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga sachet kecil plastik klip kuning berisi kristal bening yang diduga sabu, tersimpan dalam potongan pipet.

Pemeriksaan lanjutan terhadap tas pelaku kembali menemukan dua sachet plastik klip berukuran sedang dan kecil berisi sabu, serta alat hisap (bong).

Saat itu, AKP Arifan Efendi menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Toraja Utara.

“Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk mengejar pelaku lain yang terlibat,” tegasnya kala itu.

Kini, pernyataan tersebut menjadi sorotan publik setelah namanya sendiri terseret dalam dugaan menerima setoran dari jaringan narkoba. 

Hanya berselang sekitar dua minggu sebelumnya (8/2/2026), kini AKP Arifan malah ditangkap kasus narkoba.

Baru 9 Bulan Jabat

AKP Arifan baru menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Toraja Utara 9 bulan.

Ia resmi menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Toraja Utara setelah dilantik dalam upacara serah terima jabatan (Sertijab) di halaman Mapolres Toraja Utara, Kecamatan Tondon, Selasa (17/6/2025).

Ia menggantikan Iptu Firman yang dimutasi ke Polres Gowa.

Sertijab dipimpin langsung Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyanto Andry Wicaksono.

Mutasi jabatan itu merupakan bagian dari kebijakan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melalui Surat Telegram Nomor STR/347/V/KEP./2025 tertanggal 27 Mei 2025.

Sejak menjabat, AKP Arifan Efendi dikenal aktif memimpin operasi pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya.

Ditangkap Diduga Bekingi Narkoba

AKP Arifan ditangkap bersama seorang personel berinisial N yang menjabat sebagai Kanit.

AKP Arifan diduga menerima setoran dari jaringan pengedar narkoba di wilayah Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Kasus yang menyeret nama AKP Arifan Efendi bermula dari pengungkapan peredaran narkoba oleh Polres Tana Toraja.

Dalam operasi tersebut, aparat lebih dulu mengamankan seorang pria berinisial ET alias O dengan barang bukti sabu seberat 100 gram.

Dugaan tersebut menyebut setoran rutin sebesar Rp13 juta per minggu yang berlangsung sejak September 2025.

Dana itu diduga sebagai setoran rutin agar aktivitas peredaran narkoba berjalan mulus.

Nama AKP Arifan Efendi kemudian mencuat dalam pusaran informasi tersebut.

Saat ini, AKP Arifan dan N dilaporkan ditahan di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar.

Penjelasan Kapolres Toraja
Sementara, Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto, mengatakan anak buahnya yang menjabat Kasat Narkoba, AKP Arifan Efendi masih berstatus terperiksa.

Artinya, AKP Arifan dan seorang anggota Polres Toraja Utara lainnya belum menjadi tersangka terkait kasus narkoba. 

"(Keduanya) Masih berstatus terperiksa atau terduga pelanggaran kode etik atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba," ujar AKBP Stephanus, Minggu (22/2/2026) malam. 

Menurutnya, saat ini AKP Arifan menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Selatan.

"Apabila nantinya terbukti terlibat dalam peredaran narkoba, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum dan kode etik yang berlaku," tegasnya.

Penjelasan Polda Sulsel
Kepala Seksi Propam Polda Sulsel, Kombes Zulham Efendi, membenarkan kabar tersebut, Minggu sore (22/2/26).

"Benar, kita (Polda Sulsel) sudah melakukan Penempatan Khusus (Patsus) pemeriksaan awal,” kata dia saat dihubungi wartawan.

Masyarakat diminta bersabar menunggu hasil pemeriksaan

(*/trtibun-medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.