DANA Rp13,7 M Lebih ke Desa Adat &Subak, Pemkab Buleleng Dukung Pelestarian Adat Budaya & Pertanian 
Anak Agung Seri Kusniarti February 24, 2026 02:03 AM

TRIBUN-BALI.COM - Pemerintah Kabupaten Buleleng menggelontorkan anggaran senilai Rp13,7 miliar lebih untuk program hibah kepada desa adat dan subak se- Kabupaten Buleleng. Langkah ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pelestarian adat, budaya, serta keberlanjutan sistem pertanian tradisional. 

Sosialisasi program hibah ini disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng, Senin (23/2). Sosialisasi ini bertujuan untuk penyamaan persepsi Desa Adat dan Subak dalam pengajuan usulan hibah pada tahun 2026 ini. 

Baca juga: JENAZAH Dek Wati Pasti Pulang Pekan Ini, Dilakukan Autopsi Sesuai Ketentuan Rumah Sakit Setempat!

Baca juga: UJI KIR Kendaraan Mati Jelang Lebaran, Dishub Tabanan Laksanakan Ramp Check Kendaraan

Dalam hal ini, Pemkab Buleleng berencana untuk mengalokasikan dana hibah untuk 169 desa adat, 528 lembaga subak yang terdiri atas 308 subak sawah dan 220 subak abian. Total anggaran yang disiapkan senilai Rp13,7 miliar lebih. Rinciannya Rp50 juta untuk 169 desa adat, dan masing-masing Rp10 juta untuk 528 subak. 

Dalam arahannya, Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra menyampaikan agar perencanaan dana hibah tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menunjang kegiatan adat, pelestarian tradisi, penguatan kelembagaan desa adat, serta menjaga keberlangsungan sistem subak sebagai warisan budaya yang menopang kehidupan masyarakat.

"Saya berharap kepada bapak/Ibu agar perencanaan anggaran digunakan secara tepat guna dan tepat sasaran". ungkapnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng, Nyoman Wisandika menjelaskan hibah desa adat dan subak direncanakan masuk dalam Anggaran Perubahan 2026. Proposal diajukan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) menggunakan akun lembaga masing-masing desa adat maupun subak.

"Pengajuan usulan untuk Anggaran Perubahan 2026 akan dilakukan pada Mei 2026 saat proses perubahan berjalan. Kami mengimbau seluruh desa adat dan subak segera menyiapkan kelengkapan administrasi agar proses input di SIPD berjalan lancar," tandasnya. (mer)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.