Penurunan Penerimaan PKB di Solo Sejak Isu Gerakan Tak Bayar Pajak, Samsat : Bukan Faktor Utama
Putradi Pamungkas February 24, 2026 03:32 AM

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto

TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Suasana Kantor Samsat Kota Solo sepi, saat wartawan TribunSolo.com ke sana Senin (23/2/2026).

Dari pantauan TribunSolo.com, pelayanan pembayaran pajak kendaraan di Samsat Kota Solo terlihat lengang.

Kondisi ini muncul bersamaan dengan ajakan di media sosial agar masyarakat tidak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jawa Tengah.

Dugaan pemicu aksi ini terkait penerapan opsen PKB yang disebut-sebut naik.

Tapi, pihak Samsat Solo membantah hal tersebut.

Baur STNK Samsat Polresta Solo, Aipda Muhammad Thoha, menjelaskan, bahwa sepinya pengunjung bukan semata karena penerapan opsen PKB.

Beberapa faktor lain juga berpengaruh, termasuk momen bulan suci Ramadhan dan adanya pelayanan Samsat keliling.

"Kalau soal sepi tidaknya ada banyak faktor menurut saya, sebagai contoh sekarang ada pelayanan Samsat keliling, selain itu juga saat ini kan pas momen puasa,"

"Seperti tahun-tahun sebelumnya momen puasa mesti ada penurunan. Mungkin masyarakat lebih memilih untuk mengutamakan kebutuhan pokok dulu,"

"Tapi prediksi saya ya seperti biasanya setelah lebaran akan naik lagi," ujar Thoha.

Penerimaan PKB Berkurang

Sementara itu, penerimaan Samsat Kota Solo berkurang sekitar Rp 700 juta dibanding periode yang sama tahun lalu.

Tapi, Kasi PPD Samsat Kota Solo, Ghita Puspitasari, menegaskan bahwa tidak ada perubahan signifikan dalam penerimaan PKB maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Ghita menjelaskan bahwa dibandingkan Januari 2025, penerimaan PKB awal tahun 2026 tidak mengalami perubahan berarti,.

Padahal, tahun lalu penerimaan melonjak, lantaran ada program relaksasi pajak.

"Untuk PKB bulan Januari tahun 2025 mencapai Rp 14.870.331.500 (atau Rp 14 miliar lebih). Untuk Januari tahun 2026 kemarin mencapai Rp 14.178.483.500," ujar Ghita saat ditemui awak media, Senin (23/2/2026).

SEPI - Situasi Samsat Kota Solo setelah isu kenaikan opsen PKB menimbulkan gerakan tak bayar pajak, Senin (23/2/2026). Samsat Kota Solo menegaskan bahwa tidak ada perubahan signifikan dalam penerimaan PKB maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
SEPI - Situasi Samsat Kota Solo setelah isu kenaikan opsen PKB menimbulkan gerakan tak bayar pajak, Senin (23/2/2026). Samsat Kota Solo menegaskan bahwa tidak ada perubahan signifikan dalam penerimaan PKB maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). (TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto)

Ia juga mengatakan, penerimaan BBNKB justru meningkat dibanding tahun sebelumnya.

"Sementara untuk BBNKB di Januari tahun lalu mencapai Rp 3.358.308.500 (atau Rp 3 triliun lebih). Di Januari tahun 2026 mencapai Rp 4.875.340.000 atau ada kenaikan," lanjut Ghita.

Ghita menambahkan, meski pada 2025 ada dua program relaksasi pajak – program Merah Putih dan pemutihan pajak – dampaknya tidak terlalu berbeda dibanding awal 2026 dengan adanya penerapan opsen.

"Kalau dilihat tahun lalu ada dua relaksasi seperti program Merah Putih selama 3 bulan terus dilanjut program Pemprov Jateng yang pemutihan sampai akhir tahun ya penurunannya tidak signifikan," jelasnya.

Ghita berharap masyarakat tidak perlu khawatir karena Pemprov Jateng kembali memberikan program diskon PKB sebesar 5 persen yang berlaku dari 20 Februari hingga Desember 2026.

"Ini juga ada program diskon dari Pemprov Jateng, diskon 5 persen yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat," imbuhnya.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.