Ibunda Bripda Dirja Pratama Genggam Tangan Kapolda Sulsel
Ansar February 24, 2026 04:04 AM

-Kapolda Janji Tegakkan Keadilan

Eks Komisioner Kompolnas Soroti Pengawasan Polda Sulsel

Polisi Sebut Sempat Sakit

Luka Memar dan Enam Anggota Diperiksa

TRIBUN-TIMUR.COM - Rumah sederhana di Desa Pincara, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan diselimuti duka, Senin (23/2/2026) pagi.

Tangis keluarga pecah ketika rombongan Kapolda Sulsel Djuhandhani Rahardjo Puro (56) tiba sekira pukul 10.40 Wita.

Rumah duka dari pusat kota Pinrang sekira 12 kilometer.

Djuhandhani melangkah pelan menuju pintu rumah duka. Di ambang pintu, ia langsung memeluk ayah almarhum, Aipda Muhammad Jabir.

Jenderal bintang dua itu berulang kali mengelus pundak Jabir.

“Turut berduka cita, sabar hadapi ini, sabar,” katanya lirih.

Di dalam rumah, isak tangis semakin keras terdengar.

Ibu almarhum, Sumarni, tak kuasa menahan kesedihan.

Suaranya histeris memanggil nama anaknya.

Begitu berhadapan dengan Kapolda, Sumarni menggenggam erat tangannya.

Air mata terus mengalir di pipinya.

Dengan suara bergetar, ia meminta keadilan ditegakkan atas kematian putranya, Bripda Dirja Pratama (19).

Ia juga mendesak agar dugaan penganiayaan yang disebut-sebut menjadi penyebab kematian anaknya diusut tuntas.

“Janji Pak Kapolda ya, janji. Lanjutkan perjuangan anakku, janji Pak Kapolda,” pintanya sambil terisak.

Kerabat dan keluarga yang hadir hanya bisa menunduk.

Sebagian mencoba menenangkan Sumarni, namun duka mendalam tak mudah dibendung.

Bripda Dirja Pratama meninggal di Asrama Ditsamapta Polda Sulsel, Minggu (22/2/2026) dini hari.

Asrama tersebut berada di lingkungan Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Biringkanaya, Kota Makassar.

Kematian anggota muda itu menyisakan luka mendalam bagi keluarga.

Di tengah kesedihan, harapan kini tertumpu pada janji untuk mengungkap kebenaran.

Delik Berat

Guru Besar Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar La Ode Husen menilai peristiwa tersebut bukanlah perkara biasa.

Ia menyebut dugaan kekerasan yang berujung kematian sebagai persoalan pidana yang sangat serius.

“Jika benar terjadi kekerasan oleh senior terhadap junior hingga mengakibatkan kematian, maka ini adalah tindak pidana murni yang sangat serius,” ujarnya, Senin (23/2/2026).

Menurutnya, penyidik tidak boleh berhenti pada sangkaan pasal penganiayaan yang menyebabkan kematian semata. Kasus ini, harus ditelusuri secara lebih mendalam.

Ia mendorong agar penyidik membuka kemungkinan penerapan delik yang lebih berat.

“Perlu didalami apakah ada unsur pembunuhan atau bahkan pembunuhan berencana jika ditemukan bukti bahwa tindakan tersebut dilakukan secara sadar, sistematis, dan berulang,” tegasnya.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2006-2012 itu juga menyoroti aspek pengawasan internal di tubuh kepolisian.

Ia mempertanyakan bagaimana fungsi kontrol berjalan apabila dugaan kekerasan benar terjadi di lingkungan institusi.

“Jika penganiayaan terjadi di dalam lingkungan institusi, pertanyaannya adalah di mana fungsi Propam dan atasan langsung saat itu?” ujarnya.

Husen mengingatkan pentingnya doktrin command responsibility atau pertanggungjawaban komando dalam sistem hukum dan etika kelembagaan.

Dalam doktrin tersebut, atasan yang mengetahui atau membiarkan praktik kekerasan terjadi dapat dimintai pertanggungjawaban.

“Atasan yang membiarkan praktik kekerasan ini tumbuh harus ikut bertanggung jawab secara kode etik dan administratif,” jelasnya.

Disebut Sakit

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto menyatakan dugaan sementara meninggalnya Bripda DP diduga karena sakit.

Namun demikian, ia menegaskan penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kematian anggota tersebut.

“Iya ada anggota Bripda DP selesai salat subuh terlihat sakit, kemudian dibawa ke RSUD Makassar (RS Daya). Setelah dilakukan perawatan, bersangkutan meninggal dunia,” ujar Didik.

Ia menambahkan, proses pemeriksaan dan pendalaman masih berlangsung.

“Perkembangan akan kami sampaikan,” katanya.

Senada disampaikan Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Zulham Effendy.

Ia memastikan Bid Propam turut menyelidiki penyebab kematian Bripda DP.

Zulham ditemui di halaman RSUD Daya, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Minggu (22/2/2026) siang.

Menurutnya, informasi awal diterima menyebutkan Bripda DP dalam kondisi sakit usai salat subuh.

“Hasil koordinasi dengan Ditsamapta, kami dapat laporan pagi ada anggota yang sakit setelah salat subuh dan dibawa ke rumah sakit,” terangnya, didampingi Direktur Samapta Polda Sulsel Kombes Brury Soekotjo.

Meski begitu, Propam tetap mendalami seluruh kemungkinan, termasuk adanya dugaan kekerasan oleh senior.

Karena itu, jenazah Bripda DP dibawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut, baik visum luar maupun visum dalam.

Zulham menegaskan, seluruh prosedur penyelidikan akan dilaksanakan secara profesional dan terbuka.

“Insya Allah akan kami ungkap. Jika memang ada kejadian di luar kejadian umum atau mencurigakan, termasuk kekerasan, akan kami luruskan,” ujarnya.

Luka Memar

Ayah korban, Aipda Muhammad Jabir, mengungkapkan, berdasarkan koordinasi sementara dengan Bidang Propam Polda Sulsel, sebanyak enam anggota polisi telah diperiksa.

Keenamnya terdiri dari tiga rekan seangkatan (letting) dan tiga senior Bripda DP.

Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Sulsel.

“Sudah ada diperiksa di Polda sekarang, tiga. Letting-nya juga dipanggil semua,” ujar Jabir di depan Ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel.

“Letting-nya tiga orang dan seniornya juga tiga orang,” lanjutnya.

Dugaan penganiayaan mencuat setelah pihak keluarga menemukan sejumlah luka pada tubuh almarhum.

Jabir menyebut terdapat luka memar di bagian perut dan dada dekat leher yang tampak menghitam.

Selain itu, keluarga juga melihat darah keluar dari mulut korban.

“Ada luka memar di perut, di sini (dada dekat leher) hitam, sama mulut keluar darah terus,” katanya.

Sebagai anggota kepolisian, Jabir menduga luka tersebut kuat terindikasi akibat pukulan.

“Kalau benda tumpul mungkin tidak ada, kalau bekas pukulan mungkin ada,” jelasnya. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.