Harga Emas Hari Ini Selasa 24 Februari 2026 Naik, Kompak di Atas Rp3 Juta Termasuk Galeri 24
Rheina Sukmawati February 24, 2026 08:11 AM

TRIBUNJABAR.ID - Grafik harga emas harian untuk produk keluaran Galeri 24 dan UBS pada hari ini, Selasa (24/2/2026), menunjukkan tren penguatan atau mengalami kenaikan.

Emas secara umum dimanfaatkan sebagai aset safe-haven karena kemampuannya dalam melindungi nilai kekayaan dari laju inflasi.

Walau begitu, harga emas bersifat dinamis dan terus berfluktuasi, atau bergerak naik maupun turun, mengikuti beragam faktor pendukungnya.

Di tengah situasi ketidakpastian ekonomi serta gejolak geopolitik dunia, harga emas biasanya akan semakin menguat.

Seperti pada pembukaan tahun 2026 ini, harga emas menembus level tertinggi di angka Rp3 juta per gram.

Dilansir dari laman resmi Pegadaian, Selasa pagi, harga emas dalam sepekan terakhir cenderung terus meningkat. Dalam fluktuasi harian, harga emas hari ini mengalami kenaikan tipis dari sebelumnya.

Untuk gramasi 1 gram, harga emas Galeri 24 naik sebesar Rp16.000 dari Rp3.047.000 menjadi Rp3.063.000.

Sementara, harga emas UBS untuk gramasi yang sama naik sebesar Rp17.000 dari Rp3.061.000 menjadi Rp3.078.000.

Baca juga: Tips Aman Investasi Emas Digital dari Pegadaian Jabar: Waspada Investasi Bodong

Berikut daftar harga emas hari ini selengkapnya:

Harga emas Galeri 24

  • 0,5 gram: Rp1.607.000
  • 1 gram: Rp3.063.000
  • 2 gram: Rp6.051.000
  • 5 gram: Rp15.018.000
  • 10 gram: Rp29.955.000
  • 25 gram: Rp74.484.000
  • 50 gram: Rp148.850.000
  • 100 gram: Rp297.553.000
  • 250 gram: Rp742.055.000
  • 500 gram: Rp1.484.110.000
  • 1.000 gram: Rp2.968.220.000

Harga emas UBS

  • 0,5 gram: Rp1.663.000
  • 1 gram: Rp3.078.000
  • 2 gram: Rp6.107.000
  • 5 gram: Rp15.091.000
  • 10 gram: Rp30.023.000
  • 25 gram: Rp74.911.000
  • 50 gram: Rp149.513.000
  • 100 gram: Rp298.908.000
  • 250 gram: Rp747.048.000
  • 500 gram: Rp1.492.343.000

Waspada Investasi Emas Bodong

Investasi emas kini kembali menjadi primadona di tengah fluktuasi pasar global. Namun, di balik kemudahannya, bayang-bayang investasi bodong tetap mengintai.

Kasus terbaru yang mengguncang pasar Asia dengan kerugian mencapai Rp30 triliun menjadi peringatan keras bagi para calon investor.

Menanggapi fenomena tersebut, Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil X Jawa Barat, Eko Supriyanto, menekankan pentingnya masyarakat untuk lebih selektif.

Ia mengusung prinsip "Legal dan Logis" sebagai tameng utama dalam berinvestasi.

"Kami ingin masyarakat tenang bahwa investasi mereka dikelola lembaga negara dengan fundamental kuat. Di Pegadaian, setiap gram emas digital didukung fisik yang nyata dan tersimpan aman," ujar Eko, Selasa (3/2/2026).

Berikut adalah 5 hal wajib yang harus Anda periksa secara cermat sebelum terjun ke investasi emas digital:

1. Cek Legalitas dan Pengawasan Regulator

Izin operasional adalah harga mati. Pastikan platform yang Anda gunakan telah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau tercatat resmi di BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi).

Legalitas ini adalah bentuk perlindungan hukum jika terjadi sengketa di kemudian hari.

2. Pastikan Ada Emas Fisiknya (Underlying Asset)

Jangan tertipu angka di layar ponsel. Platform terpercaya wajib menjamin rasio 1:1. Artinya, setiap 1 gram emas digital yang Anda beli, harus ada 1 gram emas fisik nyata yang tersimpan di brankas resmi. Tanpa jaminan ini, saldo digital Anda hanyalah angka tanpa nilai aset.

3. Transparansi Harga dan Selisih (Spread)

Spread adalah selisih antara harga beli dan harga jual. Bandingkan spread antar-platform secara organik.

Baca juga: Rincian Perhiasan Emas yang Digasak Rampok di Jatitujuh Majalengka, Totalnya 60 Gram

Platform yang sehat akan menampilkan harga secara real-time dan transparan tanpa ada biaya siluman saat Anda melakukan pencairan.

4. Likuiditas: Mudah Cair dan Bisa Dicetak

Investasi yang baik adalah investasi yang mudah dicairkan saat butuh dana mendesak. Pastikan platform memiliki fitur buyback yang cepat.

Selain itu, pastikan saldo digital Anda bisa dicetak menjadi emas batangan fisik bersertifikat kapan saja.

5. Reputasi dan Keamanan Digital

Cek rekam jejak perusahaan. Di era siber, pastikan aplikasi memiliki keamanan berlapis seperti 2FA (Two-Factor Authentication) dan enkripsi data.

Memilih lembaga dengan fundamental negara, seperti Pegadaian, memberikan keamanan infrastruktur yang lebih terjamin dari risiko peretasan.

(Tribunjabar.id/Rheina, Nappisah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.