TRIBUNJAKARTA.COM, TEBET – Kasus perusakan portal Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan, tak berhenti pada penindakan pelanggaran lalu lintas.
Polisi kini membuka peluang menjerat para pelaku dengan pasal pidana.
Sebanyak 11 sepeda motor yang terekam dalam video viral telah diamankan. Para pengendaranya pun tengah menjalani pemeriksaan.
"11 motor dari puluhan motor yang ada dalam video sudah berhasil kita amankan. Sedang dalam pemeriksaan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani, Selasa (24/2/2026).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin menegaskan, pihaknya tidak hanya memproses pelanggaran penggunaan jalan yang tidak sesuai peruntukan.
Aparat juga berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk mendalami dugaan perusakan fasilitas umum saat portal dibuka secara paksa.
"Kami sudah koordinasi dengan Ditreskrimum untuk melihat celah pidana perusakannya," ujar Komarudin.
Artinya, kasus ini berpotensi naik dari sekadar pelanggaran lalu lintas menjadi perkara pidana jika unsur perusakan terbukti.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan sekelompok pemotor membakar tali pengikat portal JLNT Casablanca viral di media sosial.
Dalam rekaman itu, puluhan pemotor langsung melintas setelah akses terbuka, meski jalur tersebut dilarang untuk kendaraan roda dua, khususnya pada malam hari.
Sebagian kendaraan bahkan tampak tanpa pelat nomor.
Kini, penyidik masih mendalami peran masing-masing pengendara serta kemungkinan adanya pihak yang menginisiasi aksi tersebut.
Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: Aksi Ugal-ugalan Berujung Portal JLNT Casablanca Didobrak Demi Konten, 11 Motor Diamankan Polisi
Baca juga: Sekelompok Pria Buka Paksa Portal JLNT Casablanca Malam Hari, Polisi Tak Tinggal Diam
Baca juga: Detik-detik Teror Air Keras di Pulogadung: Pelaku Acungkan Senjata, Warga Selamat Portal Ditutup