Anggota DPD Almalik Pababari Optimistis Status Kota Mamuju Tahun Ini Terwujud
Nurhadi Hasbi February 24, 2026 12:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Anggota DPD RI, Almalik Pababari, menegaskan transformasi Kabupaten Mamuju menjadi Kota Mamuju kini menjadi prioritas mendesak.

Ia optimistis perubahan status administratif ibu kota Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) tersebut dapat terealisasi pada 2026 ini.

Menurut Almalik, kesiapan infrastruktur di daerah sudah sangat mumpuni, termasuk telah berdirinya gedung Balaikota Mamuju yang siap beroperasi.

Baca juga: Plt Kepala Bapperida: Pemekaran DOB Masih Terbuka, Kota Mamuju Dinilai Mendesak

Baca juga: Akankah DOB Kota Mamuju Terwujud? Pemkab Perbarui Kajian Akademik, Begini Kata Wamendagri

Hal ini dinilai sebagai bukti nyata kesiapan daerah untuk naik kelas menjadi kota otonom.

"Ini sudah menjadi keharusan karena posisinya sebagai ibu kota provinsi. Kita tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Apalagi Balaikota Mamuju sudah jadi dan siap," ujar Almalik saat ditemui usai pemusnahan minuman keras di Mapolsekta Mamuju, Jl Ir Juanda, Kelurahan Mamunyu, Kabupaten Mamuju, Selasa (24/2/2026).

Bukan Terhambat Moratorium

Menanggapi isu moratorium pemekaran daerah yang belum dicabut sepenuhnya oleh pemerintah pusat, Almalik memberikan klarifikasi.

Ia menyebut status Mamuju sebagai ibu kota provinsi adalah pengecualian yang bersifat wajib berdasarkan undang-undang.

"Sebenarnya ini bukan moratorium. Ini sebuah keharusan. Kalau moratorium, kita tidak tahu kapan akan dicabut. Tapi untuk ibu kota (provinsi), itu wajib. Ini undang-undang yang sudah ditentukan," tegasnya.

Janji Pemerintah Pusat dan "Utang" Pribadi

Almalik mengungkapkan pembahasan mengenai peningkatan status Mamuju telah melewati tingkat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Pihaknya mengaku telah mendapatkan lampu hijau dan janji dari pemerintah pusat bahwa proses ini akan rampung tahun ini.

Ia bahkan menyebut perjuangan menjadikan Mamuju sebagai kota otonom adalah beban moral dan janji politiknya kepada masyarakat.

"Secara pribadi, ini adalah utang saya sebagai anggota DPD RI. Apa yang saya kerjakan jika Kota Mamuju ini tidak bisa saya perjuangkan? Ini adalah momentum yang sangat baik," tambahnya.

Sempat Tertunda karena IKN

Sebelumnya, proses transisi Mamuju menjadi kota sempat mengalami kendala teknis dan anggaran.

Almalik menjelaskan fokus anggaran pemerintah pusat sebelumnya terserap secara masif untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan.

Namun, memasuki tahun 2026, ia menilai tidak ada lagi alasan untuk menunda. Langkah koordinasi terus diperkuat agar penetapan status kota dapat segera disahkan Presiden.

"Dulu alasannya karena dana difokuskan ke IKN. Kita sudah bersabar, tapi sekarang tidak bisa lagi. Kita harus berjuang, dan insya Allah tahun 2026 ini terwujud," pungkasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.