DPRK Jayawijaya Beri Deadline Bupati dan Soroti Keamanan Wamena yang Kian Rawan
Marius Frisson Yewun February 24, 2026 11:12 AM

 

 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Amatus Huby 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAWIJAYA - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan secara resmi membuka Rapat-Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun 2026. 

Sidang yang berlangsung di Aula Kantor DPRK Jayawijaya pada Senin (23/2/2026). Rapat tersebut menandai dimulainya agenda legislatif krusial, mulai dari pembentukan regulasi hingga pengawasan kinerja pemerintah daerah.

Ketua DPRK Jayawijaya, Luki Wuka, dalam sambutannya menegaskan bahwa masa sidang ini merupakan implementasi nyata dari amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca juga: Perkuat Integritas Hakim, KY Papua Masukkan Unsur Keadilan Restoratif dalam Pengawasan

Penguatan Fungsi Legislasi dan Pengawasan

Luki menjelaskan bahwa salah satu agenda utama masa sidang ini adalah penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) atas inisiatif dewan, sebagaimana diatur dalam Pasal 153 ayat (1). 

Langkah ini diambil setelah adanya kesepakatan dengan pemerintah daerah terkait perubahan program pembentukan peraturan daerah.

Selain aspek legislasi, DPRK juga akan memberikan perhatian penuh pada fungsi pengawasan, khususnya terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.

"Pembahasan LKPJ adalah agenda wajib karena isinya merupakan potret nyata penyelenggaraan pemerintahan. Kami berharap saudara bupati dan jajarannya segera menyerahkan laporan tersebut paling lambat akhir bulan ini, sesuai PP Nomor 13 Tahun 2019," Kata Luki.

Baca juga: Bisnis Hiburan Malam di Mimika Cuma 4 Jam, Warga Diminta Jadi Mata-Mata

Setelah dokumen ini diterima, tiap komisi di DPRK akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (Hearing) untuk membedah capaian kinerja eksekutif serta penyerapan anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Kami DPRK dengan Pemerintah Daerah adalah mitra sehingga pentingnya sinergi untuk memastikan tata kelola yang transparan dan akuntabel,"ungkapnya.

Dalam sidang itu, wakil rakyat di sana memberikan catatan khusus mengenai kondisi keamanan di wilayah Kabupaten Jayawijaya. Mereka menyoroti potensi meningkatnya kriminalitas akibat berkurangnya intensitas patroli aparat keamanan.

"Kami meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk segera mencari solusi tepat terkait mobilitas aparat keamanan,"katanya.

Warga Wamena diajak untuk aktif menjaga ketertiban dan mengurangi aktivitas yang berisiko memicu tindakan kriminal.

Baca juga: Daftar Dosa Homi Heluka dan Kotor Payage Pentolan KKB Yahukimo yang Akhirnya Tiba di Jayapura

Menutup sambutannya, Luki mengajak seluruh elemen pemerintah untuk bergandeng tangan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

"Mari kita bersama-sama mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan akuntabel demi kemajuan Jayawijaya," pungkasnya.

Jayawijaya merupakan satu dari 8 kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan dengan tingkat kejahatan pencurian motor, begal dan jambret paling tinggi dibanding kabupaten lain.

Aktivitas pelaku kejahatan yang terksan tidak takut sanksi hukum, membuat warga selalu tidak merasa bebas untuk beraktivitas di kabupaten yang memiliki iklim dingin sejuk tersebut.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.