TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG – Kanwil Kemenkum Jabar kembali tunjukkan komitmen dalam mendukung tertib administrasi dan efisiensi anggaran negara. Hal ini dibuktikan dengan partisipasi aktif Kanwil Kemenkum Jabar dalam Rapat Penyusunan Konsep Keputusan Menteri Hukum Tentang Standardisasi Biaya Transport Darat, Laut atau Udara di Lingkungan Kementerian Hukum.
Kegiatan strategis ini diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting. Adapun rangkaian rapat ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni pada hari Selasa hingga Rabu, tanggal 24 sampai dengan 25 Februari 2026.
Kakanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, memberikan arahan tegas kepada jajarannya untuk mengawal penuh jalannya penyusunan konsep keputusan ini guna memastikan efisiensi dan transparansi anggaran daerah.
Kehadiran Kemenkum Jabar dalam rapat ini dikoordinasikan melalui Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Archie Tigor M. Berdasarkan ketentuan dari Biro Keuangan, jajaran yang ditugaskan untuk hadir secara langsung mewakili wilayah meliputi satu orang Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), satu orang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan satu orang Pengelola Keuangan.
Khusus untuk jajaran Kanwil Kemenkum Jawa Barat, jadwal pendalaman dan pembahasan dialokasikan pada hari Rabu, 25 Februari 2026. Pada sesi tersebut, Kemenkum Jabar tergabung di dalam Breakout Room 2 bersama Kanwil DKI Jakarta dan Kanwil Jawa Tengah, di bawah panduan Tim Perbendaharaan II.
Rapat penyusunan standar biaya ini dilaksanakan dengan merujuk pada dinamika kebijakan organisasi dan sejumlah regulasi penting, seperti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 terkait Perencanaan Anggaran serta Peraturan Menteri Hukum Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja.
Demi memastikan kelancaran dan efektivitas jalannya rapat, seluruh peserta diwajibkan untuk mengunduh konsep lampiran usulan nominal transportasi darat terlebih dahulu melalui tautan khusus yang telah disediakan oleh panitia penyelenggara.
Selain itu, peserta juga diminta untuk langsung mengisi formulir terkait konsep lampiran Keputusan Menteri tersebut agar diskusi dapat berjalan dengan lebih terarah. Melalui partisipasi ini, Kanwil Kemenkum Jabar berharap standardisasi biaya yang baru dapat segera diimplementasikan secara optimal guna mendukung tata kelola keuangan yang lebih baik di lingkungan Kementerian Hukum.