TRIBUNJAKARTA.COM - Maling uang pedagang nasi uduk di Bekasi akhirnya tertangkap.
Pelaku bernama Toto Rusdianto alias Billy. Ia mencuri uang lansia bernama Atnah (60) di Pondok Melati, Bekasi, pada Selasa (17/2/2026) sekira pukul 07.30 WIB.
Atnah mengalami trauma setelah menjadi korban pencurian.
Ia merasa lemas dan sulit beristirahat karena terus memikirkan peristiwa itu.
Saat peristiwa, Billy berpura-pura menjadi pembeli.
Uang hasil dagangan sekitar Rp700.000 raib saat korban tengah menyiapkan pesanan.
Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menelusuri rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian dan melakukan analisis.
Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil diidentifikasi dengan inisial TR alias B (46).
“Berdasarkan analisa kepolisian dan rekaman CCTV beberapa TKP viral tersebut ditemukan persesuaian dan pelaku teridentifikasi. Kemudian tim mengamankan seorang pelaku atas nama Toto Rusdianto alias Billy,” jelas Arief dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026).
Dalam penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa B juga sempat melakukan pencurian terhadap pedagang nasi uduk lainnya di Pondok Gede pada Januari 2026.
Saat itu, pelaku membawa kabur dompet berisi uang Rp 7,5 juta yang digantungkan di pagar tempat korban menyimpannya.
“Pada saat korban mengambilkan nasi uduk lalu pelaku mengambil tas totebag yang digantung dipagar Korban melihat pelaku mengambil tas dan menyembunyikannya di baju,” jelas Arief dikutip dari Kompas.com.
Pada aksi pertamanya, TR menggasak uang sebesar Rp 7,5 juta dari seorang pedagang nasi uduk di Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi Kota pada Jumat (2/1/2026) lalu.
“Telah terjadi tindak pidana Pencurian berupa tas totebag berisi dompet dan uang milik korban sebesar Rp 7.500.000,” kata Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Arief Ryzki Wicaksana dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026).
Arief menjelaskan, pelaku memang sengaja menargetkan kelompok rentan seperti ibu-ibu dan lansia.
Dia sengaja memesan dagangan untuk membuat korban lengah sehingga dapat melancarkan aksinya.
“Pelaku merupakan pencuri dengan modus memesan makanan nasi uduk dengan mengincar kaum rentan selanjutnya mengambil uang hasil dagangan milik korban,” ujar dia.
Billy ditangkap tak jauh dari rumahnya di wilayah Kramat Jati, Jakarta Timur.
Polisi kemudian membawa Billy ke rutan Polda Metro Jaya untuk meminta keterangan lebih lanjut.
Billy telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ia terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun.
Atnah menjadi korban pencurian pada Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.
Pelaku awalnya memesan empat bungkus nasi uduk sebelum melancarkan aksinya.
"Kejadiannya jam 07.30. Dia datang minta dibuatin nasi uduk empat bungkus. Tapi baru saya selesai buatin dua bungkus, dia kabur. Pas saya cek, duit di kaleng sudah tidak ada. Mungkin sekitar Rp 700.000," ujar Atnah.
Ia mengaku tidak menaruh curiga karena pelaku bersikap seperti pembeli biasa.
"Saya tidak kenal sama orangnya, soalnya pakai masker. Tapi dia tinggi, pakai celana pendek, sama pakai motor warna merah," kata Atnah dikutip dari Kompas.com di rumahnya, Rabu (18/2/2026).
Akibat kejadian itu, Atnah mengaku mengalami trauma dan sulit beristirahat.
"Kaki saya lemas sampai sekarang juga.
Tidur juga jadi tidak enak. Sudah dua hari ini juga tidak bisa makan karena kepikiran terus," katanya.