BANGKAPOS.COM, BANGKA - Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Elvi Diana mengatakan Tunjangan Hari Raya (THR) dapat menjadi pendongkrak roda perekonomian masyarakat.
"Hal ini jika dipergunakan untuk merayakan hari lebaran, roda perekonomian dari kebutuhan pokok masyarakat bisa didapatkan. Namun harus dilaksanakan dengan bijaksana, dalam penggunaaan uang THR tersebut," ujar Elvi Diana, Selasa (24/2/2026).
Elvi Diana yang juga konsultan dan perencana keuangan investasi menekankan, THR tidak digunakan untuk foya-foya ataupun memaksa belanja konsumtif secara berlebihan.
"Gunakan THR dengan bijaksana kesederhaan, tanpa mengurangi makna dari hari lebaran Idul fitri tersebut. Kebutuhan pokok diutamakan daripada sekedar berbelanja konsumtif untuk pamer-pamer misalnya ganti Handphone, motor baru. Harus lebih memprioritaskan kebutuhan pokok dahulu, baru kebutuhan sekunder lainnya," jelasnya.
Lebih lanjut terkait jadwal penyaluran THR, Elvi Diana mendukung kebijakan yang yang diambil Pemerintah Provinsi Bangka Belitung menyesuaikan dengan peraturan yang ada.
"Tentunya Pemprov Bangka Belitung tidak bisa melaksanakan, apabila belum ada aturan baik dari Kementerian Keuangan dan Mendagri. Kalau Peraturan Daerah lewat Peraturan Gubernur sudah lengkap dan sudah ada arahan, maka Pemprov Bangka Belitung juga tidak akan menahan yang memang menjadi hak ASN untuk menerimanya," bebernya.
Selain itu Sekretaris Komisi II ini juga menekankan pihak swasta, untuk ikut mematuhi segala peraturan pemerintah.
"Tentunya harus mengikuti aturan yang berlaku untuk melaksanakan pembayaran THR, sebagai bagian dari kewajiban mereka kepada karyawannya minimal dua minggu sebelum lebaran harus dibayarkan," ungkapnya.
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)