TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Pemprov Kalimantan Tengah menerima dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat dalam bentuk bus akan digunakan sebagai layanan kesehatan keliling. Bus tersebut berasal dari DBH sektor kehutanan 2026.
Kepala Dishut Kalteng, Agustan Saining mengatakan, Pemprov Kalteng bakal menerima 8 bus dari Kemenhut yang dapat digunakan sebagai layanan kesehatan keliling.
"Semacam ambulan, tapi bisa jadi rumah sakit," kata Agustan usai menghadiri buka bersama di Rujab Gubernur Kalteng, Senin (23/2/2026).
Rumah sakit keliling teresebut, nantinya akan menjangkau masyarakat pedesaan jika medan yang dilalui memungkinkan, atau setidaknya menjangkau kecamatan untuk mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat.
"Yang terjangkau saja, minimal di wilayah-wilayah kecamatan terjangkau," ucap Agustan.
Agustan membeberkan, 8 unit bus yang akan diterima Pemprov Kalteng ini berbeda dengan bus yang biasa dipakai untuk transportasi.
Baca juga: Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo Sebut Kebijakan Dana Bagi Hasil Perlu Dievaluasi
Baca juga: Akademisi UMPR Soroti Dana Bagi Hasil Rp625 Miliar untuk Kalteng, Pelayanan Publik Rawan Terganggu
Dirinya menerangkan, bus tersebut bakal dilengkapi fasilitas kesehatan hingga dokter spesialis.
"Untuk lebih detilnya dari Dinas Kesehatan yang bisa menjelaskan," ujarnya.
Agustan menegaskan, 8 unit bus tersebut akan direalisasikan pertengahan atau paling lambat akhir 2026 ini.
"Saat ini masih proses, tapi pada intinya permintaan Pak Gubernur disetujui Kementerian," tandasnya.