TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memastikan akan segera memanggil jajaran direksi PT Transportasi Jakarta menyusul insiden kecelakaan dua armada bus di Koridor 13 pada Senin (23/2/2026) pagi.
Pemanggilan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi menyeluruh atas peristiwa tabrakan adu banteng yang mengakibatkan sedikitnya 23 penumpang mengalami luka-luka.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh, menegaskan pihaknya akan mendalami penyebab kecelakaan tersebut.
“Ada 23 korban luka. Pasti kami panggil direksi untuk memperdalam,” ujar Nova, beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan, Komisi B tidak akan langsung menerima dugaan awal yang menyebut kecelakaan dipicu sopir mengantuk.
DPRD akan meminta pembukaan rekaman CCTV guna memastikan penyebab pasti insiden tersebut.
Selain itu, Komisi B juga akan membahas secara detail sistem pengawasan operasional yang dimiliki Transjakarta, termasuk command center dan early warning system yang sebelumnya telah dipaparkan kepada dewan.
“Kita mau membedah command center yang dipakai di Transjakarta,” tegasnya.
Menurut Nova, peristiwa ini harus menjadi momentum monitoring dan evaluasi (monev) secara menyeluruh terhadap standar keselamatan transportasi publik di Jakarta.
Ia menekankan bahwa aspek keselamatan penumpang merupakan prioritas utama dalam pelayanan angkutan umum.
Komisi B juga memastikan proses investigasi berjalan secara transparan serta mendorong adanya langkah konkret pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.
Dua armada bus Transjakarta adu banteng di ‘jalur langit’ Koridor 13 ruas Swadarma arah Cipulir, Jakarta Selatan pada Senin (23/2/2026) pagi.
Insiden tersebut menyebabkan 23 penumpang mengalami luka ringan dan bagian depan kedua bus mengalami kerusakan.
Kecelakaan terjadi saat salah satu pramudi diduga mengantuk hingga kendaraan melintas ke jalur berlawanan dan menghantam bus dari arah sebaliknya.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menyebutkan kecelakaan terjadi karena salah satu sopir mengaku tertidur saat mengemudi hingga kendaraannya masuk ke jalur berlawanan.
Ojo Ruslani menjelaskan, kecelakaan melibatkan bus yang membawa penumpang dan bus lain dari arah berlawanan yang tidak mengangkut penumpang.
Bus yang dikemudikan sopir berinisial AS membawa 24 penumpang dan melaju mendekati Halte Cipulir ke arah Blok M.
Dari arah berlawanan, bus tanpa penumpang yang dikemudikan sopir berinisial Y melaju di jalur yang sama.
Menurut Ojo, sopir Y diduga kehilangan kendali karena sempat tertidur sesaat saat mengemudi.
“Y mengakui tertidur saat mengemudi, akibatnya kendaraannya masuk jalur yang berlawanan sehingga terjadi tabrakan adu banteng,” kata Ojo.
Akibat insiden tersebut, seluruh penumpang yang berada di bus yang dikemudikan AS mengalami luka ringan dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Sari Asih Ciledug serta Rumah Sakit Mulya Slipi untuk mendapatkan penanganan medis.
"Dari 24 orang ada dua yang patah tangan," ucap Ojo.
“Korban luka jumlah terkini orang berasal dari bus yg dikemudikan AS. Korban meninggal dunia tidak ada,” tambahnya.
Saat ini, kedua armada bus telah dievakuasi dari lokasi kejadian.
Operasional Transjakarta di jalur layang Koridor 13 dilaporkan sudah kembali berjalan normal.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Transjakarta menyampaikan permohonan maaf atas insiden kecelakaan tersebut.
Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, mengatakan pihaknya bersama petugas di lapangan langsung melakukan penanganan cepat dengan mengevakuasi seluruh penumpang untuk mendapatkan pertolongan medis.
Menurut Ayu, pelanggan yang mengalami luka ringan telah memperoleh penanganan, termasuk perawatan di RS Sari Asih. Seluruh biaya pengobatan ditanggung Transjakarta bersama operator bus terkait.
“Fokus utama kami adalah memastikan keselamatan pelanggan. Petugas telah melakukan evakuasi cepat ke halte terdekat, dan pelanggan yang mengalami luka ringan telah mendapatkan penanganan,” ujar Ayu dalam keterangannya, Senin (23/2/2026).