Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum (Kemenkum) RI menegaskan peningkatan kapasitas pemeriksa paten merupakan kebutuhan mendesak di tengah meningkatnya permohonan paten dan tantangan teknologi global.
Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum RI Andrieansjah mengatakan pemeriksa paten memegang peran strategis dalam menjaga keseimbangan antara pelindungan hukum bagi karya inventor dan kepentingan publik.
"Untuk mewujudkan zero backlog, pemeriksa paten harus memiliki kompetensi teknis kuat, pemahaman regulasi yang mendalam, dan analisis tajam," ujar Andrieansjah dalam seminar di Jakarta, Selasa seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi.
Oleh karena itu, Kemenkum RI bekerja sama dengan Badan Kerja sama Internasional Jepang (JICA) menyelenggarakan Seminar dan On the Job Training (OJT) bertajuk Patent OJT for Young Examiners pada 24-26 Februari 2026 di Jakarta.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat kompetensi teknis dan kualitas pemeriksaan paten di Indonesia.
Andrieansjah menjelaskan selama tiga hari peserta akan memperoleh pembekalan komprehensif mulai dari prosedur pemeriksaan, kebaruan dan langkah inventif, hingga penelusuran dokumen pembanding.
Materi itu menjadi fondasi untuk menghasilkan pemeriksaan yang berkualitas dan konsisten secara hukum.
"Materi ini merupakan fondasi utama laporan pemeriksaan yang berkualitas. Sebagai pemeriksa paten, keputusan saudara akan berdampak pada iklim inovasi nasional, serta daya saing industri di Indonesia," kata dia.
Selain menghadirkan narasumber dari JICA, kegiatan seminar dan OJT juga diisi oleh pakar pemeriksaan paten yang berbagi pengalaman pemeriksaan paten internasional.
Para peserta juga mengikuti studi kasus dan pemanfaatan hasil pemeriksaan sebagai bagian dari pembelajaran berbasis praktik. Pendekatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan ketajaman analisis serta konsistensi standar pemeriksaan.
Andrieansjah menilai kolaborasi internasional menjadi kunci dalam membangun sistem paten yang kredibel dan berstandar global. Dukungan JICA merupakan bentuk nyata penguatan sumber daya manusia di bidang kekayaan intelektual.
"Kerja sama ini memperkuat sistem paten berstandar global," ujar Andrieansjah.
Pelaksanaan Seminar dan OJT merupakan bagian dari langkah strategis DJKI dalam mendukung pencanangan 2026 sebagai Tahun Paten, yang berfokus pada peningkatan kualitas layanan, percepatan pemeriksaan, dan penguatan ekosistem inovasi nasional.
Melalui penguatan kapasitas pemeriksa paten sejak awal, DJKI menargetkan lahirnya pemeriksa yang andal untuk berkontribusi menekan backlog (akumulasi yang belum dikerjakan) permohonan sekaligus meningkatkan kepastian hukum bagi para inventor, sehingga mampu mendorong iklim inovasi dan daya saing industri Indonesia.
DJKI mengharapkan melalui kegiatan seminar, para pemeriksa paten pertama dapat menguasai aspek normatif sekaligus praktik pemeriksaan secara komprehensif.
Selain peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), DJKI juga mendorong kesadaran masyarakat dan pelaku industri terhadap pentingnya pelindungan paten untuk mendongkrak ekonomi bangsa melalui pemanfaatannya.







