Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, RUTENG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai mendapatkan bantuan alsintan berupa alat pertanian berat pada tahun anggaran 2025 dari Kementerian Pertanian (Kementan). Bantuan alat pertanian berat ini sebagai bentuk untuk memodernisasi pertanian.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan, Kabupaten Manggarai Ferdi Ampur kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (24/2/2026).
Ferdi mengatakan, demi modernisasi pertanian, Pemkab Manggarai mendapatkan bantuan alsintan dari Kementerian Pertanian pada tahun anggaran 2025 berupa 4 unit traktor roda dua, 4 unit traktor crowler untuk lahan basah, dan 3 unit alat panen atau combine untuk alat panen padi.
"Saya pikir saatnya para petani diajarkan teknologi menggunakan peralatan pertanian canggih untuk mengolah lahan pertanian mereka," ujarnya.
Menurutnya dengan penggunaan peralatan teknologi pertanian ini tentunya pengolahan cepat, dan hemat biaya.
"Selama ini kalau petani yang punya lahan luas dengan hanya menggunakan traktor kecil tentu memakan waktu dan biaya. Tapi dengan penggunaan alat ini petani itu bisa memperoleh penghematan lebih dari 50 persen," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Manggarai Kembangkan 1,1 Juta Bibit Kopi Arabika Komasti dan Gayo
Ferdi juga menegaskan, bantuan alat pertanian tergolong alat berat ini tidak akan diserahkan kepada petani, hal ini berdasarkan hasil evaluasi dirinya selama ini sebab berpotensi akan mubazir dan tidak digunakan semaksimal mungkin.
Karena itu, alat pertanian itu akan dikelola langsung oleh Dinas Pertanian melalui Unit Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA).
UPJA ini akan dibentuk di setiap kecamatan-kecamatan seperti Reok dan Reok Barat yang mempunyai potensi cocok untuk penggunaan alat berat pertanian itu.
"Jadi kalau di Kecamatan Reok, Reok Barat dan Kecamatan Ruteng secara geografis sangat cocok untuk penggunaan alat berat ini karena lahan sawahnya rata dan petak sawahnya luas. Sedangkan kalau seperti di kecamatan lain sangat sulit karena topografis tidak mendukung," terang Ferdi.
Alat berat itu, kata Ferdi akan disewakan oleh para petani. Jumlah tarif sewa berdasarkan hitungan meter persegi dengan kategori lahan kering, lahan basah, dan lahan buka baru sesuai dalam Peraturan Daerah (Perda).
Hal ini dilakukan, selain untuk memberikan keuntungan yang besar dari petani dan juga memberikan dampak PAD dari pengelolaan alat pertanian itu, selain untuk biaya perawatan.
"Sewahnya tidak mahal, paling tidak alat ini terawat dengan baik dan dinikmati oleh sebagian besar petani yang mau menggunakannya dan para petani harus mendapatkan keuntungan lebih besar," ujarnya.
Terkait pengelolaan alat berat bantuan tersebut, kata Ferdi Dinas Pertanian akan melakukan MoU dengan UPJA untuk membantu petani dalam pengolahan lahan agar para petani mendapatkan keuntungan yang besar.
Sebelum pemanfaatan alat berat itu, para operator akan diberikan bimbingan teknis (bimtek) terkait mengoperasikan peralatan itu.
"Alat berat ini sudah ada di kantor dan kita akan segera mobilisasi ke kecamatan-kecamatan. Hari Rabu pekan ini kita akan melakukan bimbingan bagi tenaga operator yang akan bertempat di Reo," pungkasnya. (rob)