Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan
POS-KUPANG.COM, KUPANG – Tiga remaja pelaku pencurian di Perumahan Griya Fatukoa diamankan personel piket SPKT bersama Unit Intelkam Polsek Maulafa pada Senin (23/2/2026) siang.
Berdasarkan rilis yang diterima oleh POS-KUPANG.COM(24/2/2026), ketiganya diduga terlibat dalam kasus pencurian di rumah milik Yulius Apolo Laapen yang berlokasi di Perumahan Griya Fatukoa. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (21/02/2026).
Saat kejadian, korban yang merupakan warga Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, tidak berada di lokasi karena rumah tersebut masih dalam tahap renovasi dan belum ditempati.
Kasus ini terungkap ketika korban mendatangi rumahnya dan mendapati sejumlah barang telah hilang.
Korban kemudian menyampaikan kejadian tersebut kepada warga sekitar. Berkat bantuan masyarakat, salah satu terduga pelaku berinisial MN (17), yang tinggal di sekitar lokasi diamankan.
Dari hasil pengecekan, MN kedapatan menyembunyikan sejumlah barang yang merupakan hasil pencurian dari rumah korban. Mengetahui barang miliknya diambil, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Maulafa.
Menindaklanjuti laporan itu, personel piket langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pendalaman terhadap MN.
Dari hasil pemeriksaan, dua pelaku lainnya diketahui identitasnya dan dijemput di rumah masing-masing beserta sejumlah barang bukti tambahan.
Total tiga pelaku berhasil diamankan, yakni IA (17), RT (18), dan MN (17), yang seluruhnya berdomisili di Perumahan Griya Fatukoa.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain satu unit mesin pompa air merek Sanyo, satu unit mesin gerinda merek Maktec, satu unit bor listrik merek Bosch, serta kabel listrik sepanjang kurang lebih 20 meter. Seluruh barang tersebut diambil dari rumah korban yang sedang direnovasi.
Baca juga: Satlantas Polresta Kupang Kota Amankan Arus Lalin di Titik Penjualan Takjil Ramadan
Kapolresta Kupang Kota, Djoko Lestari, melalui Kapolsek Maulafa AKP Fery Nur Alamsyah, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban memilih memaafkan ketiga pelaku yang masih berusia remaja untuk dilakukan pembinaan.
“Mereka memanfaatkan rumah kosong yang sedang direnovasi. Karena korban sudah memaafkan dan semua barangnya berhasil kembali, terhadap para pelaku dilakukan pembinaan dengan memanggil orang tua masing-masing serta membuat surat pernyataan bermaterai agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar AKP Fery.
Kapolsek juga mengapresiasi sikap korban yang tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
“Ini contoh baik agar masyarakat tetap mengedepankan hukum dan tidak bertindak main hakim sendiri, sehingga persoalan dapat ditangani dengan baik,” tambahnya.
Menyikapi maraknya kasus pencurian, Kapolsek Maulafa mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan. Beberapa langkah preventif yang disarankan antara lain memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan, tidak menyimpan barang berharga di tempat terbuka, memasang kamera pengawas (CCTV), serta mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling).