Rapat dengan Menko PMK, Mendagri dan Mensos, Wagub Sebut Huntap Dibangun di Aceh Baru 9,4 Persen
Rizwan February 24, 2026 05:54 PM

 

TRIBUNGAYO.COM - Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah rapat bersama dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Menteri Sosial (Mensos).

Rapat di Kantor Kemenko PMK pada Senin (23/2/2026) menyampaikan terkait penanganan bencana yang terjadi di Aceh.

Dalam rapat itu, Wagub yang dikenal panggilan Dekfad meminta pemerintah pusat menetapkan percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) sebagai prioritas nasional dalam penanganan pascabencana banjir dan longsor di Aceh.

Dalam rapat itu, Fadhlullah menegaskan kebutuhan hunian tetap di Aceh masih sangat besar dan belum sebanding dengan rencana pembangunan yang tersedia.

“Gap antara kebutuhan dan rencana pembangunan masih sangat besar. Karena itu kami meminta dukungan penuh pemerintah pusat agar percepatan pembangunan huntap di Aceh menjadi prioritas nasional,” ujar Fadhlullah.

Berdasarkan data kebutuhan huntap sesuai SK Bupati/Wali Kota (SK BNBA), total rumah rusak dan hilang di Aceh mencapai 246.484 unit.

Dari jumlah tersebut, kategori rusak berat dan hilang mencapai 97.936 unit.

Baru dibangun 9,4 persen

Sementara itu, rencana pembangunan huntap hingga 18 Februari 2026 baru mencapai 9.246 unit atau sekitar 9,4 persen dari total kebutuhan.

Adapun usulan rencana aksi (Renaksi) Kementerian PUPR/PKP untuk pembangunan huntap di Aceh sebanyak 21.590 unit atau sekitar 22 persen dari kebutuhan.

Fadhlullah juga meminta agar pembangunan huntap tidak dilakukan secara bertahap, melainkan melalui skema konstruksi paralel.

Dalam skema ini, proses penyediaan lahan, penyusunan detail engineering design (DED), hingga pembangunan fisik dilakukan secara simultan.

“Kami juga mendorong penugasan langsung BUMN Karya agar percepatan pembangunan bisa dilakukan dengan pola cluster construction (konstruksi klaster),” ujarnya.

Selain itu, Fadhlullah menekankan pentingnya sinkronisasi dan penetapan satu data (single data) huntap berbasis JITUPASNA, BNBA, serta verifikasi lapangan, menyusul terbitnya SK Kemendagri Nomor 300.2.8-168/2026.

“Data final tersebut harus menjadi dasar resmi penganggaran agar tidak terjadi tumpang tindih maupun kekurangan alokasi,” katanya.

Lebih lanjut, Wagub memaparkan progres pembangunan huntap melalui skema CSR di Kabupaten Aceh Tamiang dan Aceh Utara.

Di antaranya rencana pembangunan 500 unit rumah tipe 36 di Desa Tanjung Seumantoh, Aceh Tamiang, serta pembangunan ratusan unit di sejumlah desa di Aceh Utara yang saat ini memasuki tahap pembersihan lahan hingga finalisasi pembebasan lahan.

“Kami meminta dukungan anggaran masa transisi agar pengungsi yang masih menempati hunian sementara (huntara) atau tenda dapat segera menempati rumah permanen,” ungkapnya.(*)

Baca juga: 412 Huntap untuk Korban Banjir Bandang di Aceh Tenggara Mulai Dibangun

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.