Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum (Kemenkum) menyampaikan keberadaan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) menjadi kunci dalam memperkuat ekosistem inovasi di perguruan tinggi.

Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum Yasmon menilai Sentra KI akan mempermudah koordinasi, pendampingan hingga pengelolaan pelindungan dan komersialisasi hasil riset.

"Dengan adanya Sentra KI sebagai pusat inovasi, akan sangat membantu dalam memfasilitasi potensi-potensi KI yang ada di perguruan tinggi masing-masing," ujar Yasmon dalam audiensi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) di Jakarta, Selasa, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi.

Ia mengatakan DJKI saat ini terus melakukan pendataan riil jumlah perguruan tinggi dan Sentra KI yang telah terbentuk.

Langkah tersebut dilakukan agar kebijakan yang disusun berbasis data dan tidak melampaui kewenangan instansi lain.

Menurutnya, kolaborasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Riset dan Pengembangan (Risbang) Kemendiktisaintek menjadi penting, termasuk membahas kemungkinan regulasi atau kebijakan yang dapat mendorong pembentukan Sentra KI secara lebih sistematis.

Selain pembentukan Sentra KI, dalam audiensi juga membahas penguatan kualitas permohonan paten dari perguruan tinggi.

Sementara, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang DJKI Kemenkum Andrieansjah menekankan pentingnya perubahan paradigma dari sekadar berorientasi pada jumlah paten menjadi paten yang berpotensi dikomersialisasikan.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Hilirisasi dan Kemitraan Direktorat Jenderal Risbang Kemendiktisaintek Yos Sunitiyoso menyambut baik upaya kolaborasi bersama DJKI.

Dia menilai pembentukan Sentra KI perlu mempertimbangkan klasterisasi dan kapasitas masing-masing perguruan tinggi.

"Kami memiliki klasterisasi perguruan tinggi, mulai dari unggul hingga binaan. Tentu pendekatannya tidak bisa disamaratakan," ucap Yos dalam kesempatan yang sama.

Perguruan tinggi dengan kapasitas besar, kata dia, mungkin lebih siap, sementara yang kecil perlu pendampingan bertahap.

Pertemuan membahas strategi percepatan pembentukan Sentra KI di seluruh perguruan tinggi Indonesia.

Ke depan, kedua belah pihak sepakat untuk memperkuat koordinasi teknis, termasuk kemungkinan penguatan kerja sama melalui perjanjian teknis serta integrasi program pelatihan dan edukasi kekayaan intelektual.

DJKI juga membuka peluang kolaborasi melalui Intellectual Property Academy untuk meningkatkan kapasitas dosen dan peneliti dalam pengelolaan kekayaan intelektual.