TRIBUNSUMSEL.COM - Tindakan Dwi Sasetyaningtyas, salah satu penerima beasiswa Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) yang memamerkan status warga negara asing anaknya mendapat kecaman dari alumni.
Alumni menolak disamakan dengan Tyas, Dwi Sasetyaningtyas, dengan pernyataan-pernyataannya yang kontroversial.
Hal tersebut disampaikan oleh Founder Mata Garuda, Rinatania Anggraeni Fajriani.
Mata Garuda adalah ikatan alumni dan penerima beasiswa (awardee) LPDP yang berfungsi sebagai pusat kontribusi, jejaring, dan kolaborasi untuk pembangunan Indonesia. Organisasi ini mewadahi ribuan alumni dari berbagai profesi untuk mengabdi, meningkatkan kompetensi, dan mendukung visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program.
"Saya mengecam dari statement Mbak DS (Dwi Sasetyaningtyas), karena jadinya asumsi publik itu bahwa seolah-olah alumni LPDP itu semua seperti itu, padahal kan tidak," kata Rina, dikutip dari YouTube Metro TV, Selasa (24/2/2026).
Bahkan, Rina mengatakan, angkatannya tidak mendapatkan perjanjian 2N+1 seperti yang didapatkan oleh Dwi Sasetyaningtyas dan suaminya itu dalam Beasiswa LPDP, tetapi alumni lain tetap pulang ke Indonesia dan berkontribusi untuk bangsa.
Adapun, skema 2N ini merupakan kewajiban bagi alumni LPDP untuk berkontribusi dan berada secara fisik di Indonesia sekurang-kurangnya dua kali masa studi (2N).
Artinya, seorang awardee LPDP Magister wajib berkontribusi dan berada di Indonesia misalnya selama 4 tahun jika masa studinya 2 tahun.
Baca juga: Penghasilan Arya Iwantoro & Dwi Sasetyaningtyas Siap Ganti Dana Beasiswa LPDP Imbas Konten jadi WNA
Sebelumnya, aturan masa pengabdian kembali ke Indonesia dan berkontribusi di Indonesia yaitu 2 kali masa studi ditambah 1 tahun atau 2N+1 setelah selesai studi secara berturut-turut.
"Selama ini sudah terbukti juga banyak sekali alumni angkatan saya, kebetulan saya dapat LPDP tahun 2013, itu kami bahkan tidak mendapatkan kontrak dengan perjanjian 2N+1, tapi kami balik semua."
"Kami sama-sama bekerja untuk Indonesia dengan berbagai cara, ada yang kemudian bergabung dengan UNDP (United Nations Development Programme), dengan lembaga internasional lain, IMF (International Monetary Fund), World Bank, bekerja di lintas sektor, ada yang sampai ke Papua, ke Aceh dan segala macam," paparnya.
Oleh karena itu, Rina khawatir pernyataan Dwi Sasetyaningtyas itu membuat nama baik alumni lain tercoreng.
"Kekhawatiran kami sebagai alumni itu kasus ini kemudian menghilangkan kontribusi alumni lainnya karena dianggap oleh publik, 'wah, ini berarti alumni LPDP kayak gini semua'. Padahal kenyataannya tidak seperti itu," tegasnya.
Rina juga mengatakan, jika ada alumni Beasiswa LPDP yang bekerja di luar negeri pun, mereka tetap dapat berkontribusi dengan membangun relasi dan jejaring di sana.
Kemudian menghubungkan jaringan tersebut ke Indonesia maupun sebaliknya, sehingga tercipta kolaborasi antar instansi dan universitas.
"Misalkan ada alumni LPDP yang kemudian jadi salah satu dosen di universitas di Inggris, kemudian universitas di sana bikin kolaborasi riset dengan universitas di sini. Jadi diaspora Indonesia yang di luar negeri itu semakin kuat dan semakin luas," jelasnya.
"Harapannya kan nanti akan seperti India, indeks human capitalnya naik dengan cara knowledge spread, knowledge sharing," tambah Rina.
Rina pun sekali lagi menekankan, pernyataan Dwi Sasetyaningtyas itu sangat tidak pantas untuk diucapkan karena memberikan dampak buruk untuk alumni Beasiswa LPDP yang lain.
"Menurut saya itu sangat tidak pantas diucapkan, terlepas dari apapun yang terjadi mungkin di sana dengan kondisi mental beliau, karena beliau juga mungkin baru pindah ada culture shock dan lain-lain," ujarnya.
Baca juga: Video Purbaya Sindir Alumni LPDP Viral Anakku Jangan WNI : 20 Tahun Lagi Akan Nyesel
Kasus ini bermula ketika Dwi Sasetyaningtyas mengunggah video yang menunjukkan paspor milik anaknya yang kini resmi menjadi warga negara Inggris. Bahkan, dia juga mengatakan cukup dia saja yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), anaknya tidak.
Pernyataan-pernyataan Dwi Sasetyaningtyas itu kemudian memicu polemik publik karena Dwi Sasetyaningtyas dan suaminya berinisial AP, ternyata penerima beasiswa LPDP, baik untuk kuliah S1 maupun S2.
Buntut kasus ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, akan memasukan alumni penerima LPDP ke dalam daftar hitam, atau blacklist di seluruh pemerintahan.
"Nanti akan saya blacklist dia, di seluruh pemerintahan enggak akan bisa masuk, nanti akan kalian lihat blacklist-nya seperti apa, jadi jangan menghina negara Anda sendiri," kata Purbaya saat Konferensi Pers APBN KiTa, Senin (23/2/2026).
Menurut Purbaya, pemerintah akan menegakkan aturan yang berlaku di LPDP.
Dia menyebut, yang bersangkutan telah berkomunikasi dengan Direktur Utama LPDP dan menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan dana beasiswa yang diterima.
"Tadi sudah bicara dengan dia ke Dirut LPDP, tadi sudah bicara dengan suami terkait (DS), dan sepertinya dia sudah setuju untuk mengembalikan uang yang pake LPDP termasuk bunganya," tegas Purbaya.
Purbaya pun berharap, ke depannya para penerima beasiswa LPDP tetap menjaga sikap dan tidak merendahkan negara yang telah membiayai pendidikan mereka.
"Saya harapkan ke depan, teman-teman yang mendapatkan pinjaman LPDP, kalau enggak senang jangan menghina hina negara lah, jangan begitu. Itu uang dari pajak dan dari sebagian utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM (Sumber Daya Manusia) kita tumbuh," ucap Purbaya.
"Kalau enggak patriotis, enggak apa-apa, tapi jangan menghina negara deh, dan saya ingatkan kepada teman-teman yang lain dari LPDP dan saya pastikan yang ini akan di blacklist," imbuhnya menegaskan.
Nama Dwi Sasetyaningtyas alias DS, awardee Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) belakangan viral di media sosial usai pamer paspor anaknya sebagai warga negara asing (WNA).
Awardee LPDP adalah orang yang berhasil lolos seleksi dan resmi menerima beasiswa dari LPDP.
Buntut dari celotehan DS, sang suami bakal dipanggil oleh pihak LPDP.
Kasus ini bermula dari Tyas, sapaan akrabnya, yang membagikan satu konten di Instagram dan Threads miliknya.
Isinya mengenai anak keduanya yang resmi jadi WNA Inggris/British Citizen.
"Cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan paspor kuat WNA," tulisnya dalam salah satu konten.
Netizen kemudian banyak yang geram, merasa konten tersebut kurang bijak dilontarkan seorang awardee LPDP.
Banyak netizen yang merasa, sebagai awardee LPDP seharusnya tidak patut menghina negaranya sendiri yang sudah membantunya kuliah atau menghina sesama WNI.
Meski saat ini Tyas sudah membuat permohonan maaf, tetapi netizen terus mengulik sisi lainnya.
Siapa sebenarnya Dwi Sasetyaningtyas ?
Diketahui, Dwi Sasetyaningtyas adalah aktivis sosial yang menyuarakan isu peduli alam.
Tyas beberapa kali membuat konten kritikan kepada pemerintah.
Ia adalah Sarjana di Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung (ITB).
Ia lanjut studi S2 di Delft University of Technology, Belanda mengambil jurusan Sustainable Energy Technology.
Beasiswa LPDP itu didapatkannya untuk studi di tahun 2015 dan lulus tahun 2017.
Tyas juga sudah berada di Indonesia mulai tahun 2017-2023.
Selama menunaikan kewajiban sebagai awardee, Tyas menginisasi penanaman 10 ribu pohon bakau di berbagai pesisir pantai di Indonesia.
Dia mewadahi ibu rumah tangga untuk bisa berpenghasilan dari rumah serta turut andil dalam penanggulangan bencana Sumatra hingga membangun sekolah di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ia adalah founder dari @sustaination @ceritakompos @bisnisbaikclub.
Selama ini ia juga vokal mengkritisi pemerintah.
Termasuk beberapa kontribusinya, dapat dicek di laman Instagram resminya.
Terkait keberadaan Tyas di Inggris, karena mendampingi suami yang bekerja sebagai konsultan periset atau Senior Research Consultant di University of Plymouth.
Tyas juga menjelaskan konten yang ia buat pada saat itu adalah pelampiasan rasa kesal sebagai WNI.
"Ungkapan cukup aku aja yang WNI anakku jangan adalah bentuk rasa kecewa, marah, kesalku sebagai WNI terhadap kebijakan pemerintah yang tidak PRO RAKYAT. Jujur, kalo aku sih capek jadi WNI. Tapi sebagai penerima beasiswa UANG RAKYAT, sudah seharusnya aku menyuarakan kepentingan rakyat," tulisnya dalam konten yang ia bagikan di Instagram.
(Tribunnews.com/Rifqah/Nitis)