Sikap Reje di Aceh Tengah Patut Diapresiasi
mufti February 25, 2026 09:35 AM

PENYALURAN daging meugang bantuan Presiden (Banpres) Prabowo untuk korban bencana hidrometeorologi di Aceh Te-ngah menimbulkan polemik. Seorang reje (kepala desa) di Keca-matan Kute Panang menolak menandatangani dokumen serah terima karena adanya selisih berat sapi yang diberikan dengan yang diterima masyarakat.

Dokumen itu ditandatangani Kepala Dinas Pertanian Aceh Te-ngah, Ir Nasrun Liwansa MP MM, sebagai pihak pertama dan Muhammad Karni sebagai pihak kedua. Namun Karni menyata-kan angka tersebut tidak sesuai dengan hasil timbangan sapi yang diterima masyarakat. Ia menyebut berat sapi hanya seki-tar 82 kilogram.
Karni mengaku dirinya diminta menandatangani dokumen se-rah terima yang mencantumkan estimasi berat 110 kilogram. Ia menolak karena khawatir menimbulkan kecurigaan warga. “Ka-lau dari 80 disuruh teken 110, kan tidak mungkin. Nanti diang-gap saya yang makan 30 kilogram,” tuturnya sebagaimana dibe-ritakan Serambi, Selasa (24/2/2026).

Penolakan Reje Bukit Rata ini patut diapresiasi, sebab ini bukan semata hanya tentang selisih bobot, tetapi juga tentang integritas tata kelola bantuan publik di tingkat paling bawah pemerintahan. Muhammad Karni memilih tidak menandatangani sebelum data di-perbaiki. Keputusan sederhana, tetapi sarat makna.

Kita bisa melihat sikap Muhammad Karni yang menolak men-jadi bagian dari administrasi yang tidak sesuai fakta. Padahal, dalam banyak praktik birokrasi,  kepala desa sering berada pada posisi paling rentan. Ditekan waktu, diburu formalitas, dan ke-rap dipaksa mengamankan dokumen meski realitas di lapang-an berbeda.

Ketika seorang reje berani berkata tidak, itu bukan pembang-kangan, itu bentuk kepemimpinan administratif yang sehat. Si-kap ini penting karena desa adalah titik terakhir distribusi bantu-an negara. Di sanalah keadilan konkret dirasakan masyarakat. Jika terjadi selisih, yang pertama disorot publik bukan penyedia dan bukan pula dinas, melainkan kepala desa.

Di sinilah letak masalah strukturalnya. Bantuan Presiden untuk korban Bencana sejatinya membawa pesan empati negara kepada rakyat. Namun pesan itu bisa tereduksi ketika mekanisme teknis-nya longgar. Ketika angka dalam dokumen tidak langsung bersum-ber dari timbangan lapangan, ruang kecurigaan terbuka. Dan ketika klarifikasi baru dilakukan setelah penolakan dari reje, itu menanda-kan sistem bekerja secara reaktif, bukan preventif.

Perlu dipahami, dalam kasus ini, penolakan reje justru menye-lamatkan semua pihak. Ia melindungi dirinya dari potensi perso-alan hukum. Ia menjaga kepercayaan warga. Dan secara tidak langsung memaksa aparat di atasnya memperbaiki pencatatan. Ini contoh nyata bahwa pengawasan paling efektif sering kali da-tang dari bawah.
Kasus di Aceh Tengah ini seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh. Bukan untuk mencari kambing hitam, me-lainkan memperbaiki mata rantai distribusi dari hulu ke hilir. Ne-gara tidak cukup hadir lewat anggaran, tetapi juga harus hadir le-wat prosedur yang transparan dan dapat diaudit.

POJOK

OJK minta bank empatik ke nasabah
Seperti menagih hingga ke posko pengungsian ya Pak?

Puluhan sepmor balap liar ditilang
Anehnya, makin ditilang makin banyak yang lalu lalang, hehehe

Jalan Jambak-Sikundo sudah bisa dilalui 
Alhamdulillah, tepat tiga bulan setelah bencana

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.