Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur fokus membahas perbaikan jalan dalam Sidang Pleno Penutupan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Makasar 2026.
"Sebanyak 66 usulan terkait dengan Bina Marga, perbaikan jalan, kita akan fokus melakukan perawatan bersama," kata Sekretaris Kota Jakarta Timur Eka Darmawan di Jakarta, Rabu.
Dia pun berpesan jika usulan sudah direalisasikan agar dibuatkan publikasi berupa konten, dan disosialisasikan kepada masyarakat untuk saling menjaga dan merawat apa yang sudah dikerjakan.
Menurut Eka, perawatan tidak hanya dari pihak pemerintah saja, tetapi kerja sama dari pihak RT dan RW dalam melakukan pengawasan terhadap apa yang sudah dilaksanakan di wilayahnya masing-masing
"Perawatan itu penting juga dilakukan pengawasan oleh pihak RW dan saling menjaga merawat apa yang sudah diusulkan dalam Musrenbang," ucapnya.
Adapun Musrenbang menghasilkan 233 usulan, terdiri dari 174 usulan fisik dan usulan barang 59 usulan. Dari jumlah itu, usulan Suku Dinas Bina Marga paling tinggi mencapai 66 usulan.
"Kita berharap kegiatan yang diprioritaskan tiga dari masing-masing perwakilan dari masing-masing RW. Dari usulan di Kecamatan Makasar ini bisa mengakomodir daripada kebutuhan masyarakat. Kebutuhan wilayah dalam rangka pembangunan dan penataan wilayah," kata Eka.
Dia menambahkan, kehadiran Anggota DPRD DKI Jakarta H. Ahmad Moetaba diharapkan dapat memberikan motivasi dan memberikan penajaman terhadap usulan-usulan di wilayah Kecamatan Makasar yang pastinya lebih diperhatikan dan cermati bersama.
Anggota DPRD Komisi B DKI Jakarta Timur, H.Ahmad Moetaba berharap tidak ada usulan dari RT atau RW serta kelurahan yang dicoret.
"Jangan ada lagi mencoret-mencoret kegiatan permohonan Musrenbang dari RT, RW dan kelurahan yang sudah disepakati di kelurahan," ujar Ahmad.
Sementara itu, Camat Makasar, Dimas Prayudi, menjelaskan, dari total 233 usulan itu total anggarannya mencapai Rp2,8 miliar.
Usulan dari lima kelurahan terdiri dari Suku Dinas Bina Marga 66 usulan, Sudin Sumber Daya Air 49 usulan, Sudin Perhubungan 46 usulan, Sudin Olahraga 41 usulan, Sudin Kebudayan 21 usulan, Sudin Perumahan tujuh usulan, Sudin Perpustakaan dua usulan, dan Sudin Pendidikan satu usulan.







