Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 7 Halaman 150-151: Ayo, Mengamati
Rahma February 25, 2026 12:19 PM

POS-KUPANG.COM - Berikut kunci jawaban soal Pendidikan Pancasila kelas 7 SMP halaman 150-151 kurikulum merdeka.

Pada latihan ini, ada beberapa soal yang harus siswa kerjakan tentang materi "Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia".

Kunci jawaban berikut bisa digunakan sebagai referensi atau mengoreksi hasil pekerjaan siswa.

Pendidikan Pancasila Kelas 7 Halaman 150-151 Ayo, Mengamati
SOAL PENDIDIKAN PANCASILA - Tangkapan layar Ayo, Mengamati dalam buku Pendidikan Pancasila untuk SMP/MTs Kelas VII halaman 150-151 Kurikulum Merdeka.

Baca juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 7 Halaman 143 Kurikulum Merdeka: Aktivitas 5.3, Identifikasi Hewan

Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 7 Halaman 150-151 Kurikulum Merdeka

Ayo, Mengamati

1. Sebagai miniatur negara, coba kalian amati lingkungan kelurahan atau desa kalian dan analisislah dengan perumpamaan unsur-unsur negara!

a. Bagaimana batas-batas wilayah lingkungan kelurahan atau desa 
tersebut dari sebelah barat, timur, utara, dan selatan?

Jawaban: Jawab sesuai kondisi keluarahan atau desa masing-masing siswa.

b. Siapa saja yang berada di lingkungan kelurahan atau desa itu?

Jawaban: Kelurahan dipimpin oleh Lurah dan desa dipimpin kepala desa.

Struktur perangkatnya meliputi Sekretaris, Seksi/Urusan, serta Kepala Dusun/Lingkungan.

Struktur perangkatnya meliputi Sekretaris, Seksi/Urusan (Pemerintahan, Pembangunan, Sosial, Ketertiban, Umum), serta Kepala Dusun/Lingkungan. Lembaga pendukungnya mencakup RT, RW, PKK, Karang Taruna, dan LPMD.

c. Bagaimana struktur kepemimpinan lingkungan kelurahan atau desa?

Jawaban: Kelurahan dipimpin Lurah yang diangkat Bupati/Walikota, bertanggung jawab kepada Camat, dan didukung Sekretaris Kelurahan serta Seksi-Seksi (Pemerintahan, Ketenteraman, Pemberdayaan, dll).

Sementara itu, Desa dipimpin oleh Kepala Desa (dipilih langsung) dengan perangkat desa (Sekretaris, Kaur, Kasi, Kadus) dan diawasi BPD.

d. Apakah lingkungan kelurahan atau desa bekerja sama dengan pihak lain? Jelaskan!

Jawaban: Ya, kelurahan atau desa bekerja sama dengan pihak lain (antar desa/kelurahan, swasta/lembaga, pemda/instansi, dll) untuk meningkatkan pelayanan, pembangunan, keamanan, dan perekonomian.

e. Bagaimana jika ada pihak lain yang mengganggu keamanan lingkungan kelurahan atau desa? Apa yang akan kalian lakukan? 

Jawaban: Jika ada pihak yang mengganggu kemanan lingkungan, warga bisa langsung melakukan ke pengurus RT/RW, Linmas, atau Bhabinkamtibmas/Polisi setempat.

Jika memungkinkan, dokumentasikan kejadian sebagai bukti kronologi, dan lakukan pendekatan musyawarah melalui aparat desa sebelum mengambil jalur hukum.

2. Apakah Indonesia sudah memenuhi unsur-unsur negara? Buktikan jika Indonesia telah memenuhi syarat sebagai sebuah negara merdeka dengan melengkapi tabel di bawah ini!

Unsur-Unsur Negara

a. Wilayah: Wilayah Indoneisa mencakup daratan, perairan, dan udara di atasnya.

Wilayah daratan dengan luas kurang lebih 2.280.087 km2.

  • Wilayah perairan mencakup perairan pedalaman, kepulauan, laut teritorial (12 mil laut), zona tambahan (24 mil laut), dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) (200 mil laut).
  • Wilayah udara di atas daratan dan lautan Indonesia, membentang hingga ketinggian sekitar 110 km.
  • Wilayah ekstrateritorial, yaitu tempat yang menurut hukum internasional diakui sebagai wilayah suatu negara meski ada di negara lain, contohnya KBRI.

b.  Rakyat: Unsur konstitutif berdirinya negara, yang merujuk pada sleuruh individu yang mendiami wilayah Indonesia. 

Terdiri atas warga negara (asli/keturunan) dan orang asing yang menetap. Rakyat berfungsi sebagai subjek yang menjalankan pemerintahan dan pembangun negara.

Melansir dari laman resmi bps.go.id, jumlah penduduk Indonesia di pertengahan tahun 2025 (30 Juni) mencapai 284.438,8 jiwa.

c. Pemerintah yang berdaulat: Bukti pemerintah Indonesia berdaulat sebagai syarat negara merdeka ditunjukkan melalui Proklamasi 17 Agustus 1945, pembentukan struktur pemerintahan (eksekutif, legislatif, yudikatif) berdasarkan UUD 1945, serta pengakuan internasional (De Facto & De Jure).

d. Pengakuan negara lain: Setelah proklamasi 17 Agustus 1945, bukti pengakuan interasional datang dari negara-negara yang pertama kali mendukung kedaulatan RI, baik secara de facto (fakta) maupun de jure (hukum).

Negara-negara pertama yang mengakui Kemerdekaan RI, yaitu:

  • Mesir: de facto (22 Maret 1946) dan de jure (10 Juni 1947)
  • Palestina memberikan dukungan melalui radio di Berlin pada 6 September 1945
  • India Mendukung melalui diplomasi beras (1946) 
  • Australia (1947), mendukung melalui aksi buruh pelabuhan dan mengajukan isu agresi militer Belanda ke Dewan Keamanan PBB
  • Arab Saudi: Mengakui kedaulatan RI pada November 1947.

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 7 Halaman 109-110 Kurikulum Merdeka: Describe Each Room

Sumber: Buku Pendidikan Pancasila untuk SMP/MTs Kelas VII halaman 150-151 Kurikulum Merdeka, Bab 5: Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Penulis dan penerbit: Yayat Suryatna, Ai Tin Sumartini, Devita Puspa Sari dan Dwi Indah Mustiko Ningrumterbitan, terbitan Kemdikbudristek (2023).

Kunci Jawaban ini hanya digunakan sebagai panduan untuk membantu proses belajar siswa.

Untuk itu, siswa diharapkan dapat mengerjakan soal-soal tersebut secara mandiri terlebih dahulu sebelum dikoreksi dengan kunci jawaban.

*) Soal ini berupa pertanyaan terbuka yang artinya ada beberapa jawaban tidak terpaku seperti di atas.

(Pos-kupang.com/Agustina Rahma)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.