Antara Ekonomi dan Kemanusiaan 
Nurhadi Hasbi February 25, 2026 01:47 PM

Oleh: Dr Muhammad Aras Prabowo
(Dosen/Ekonom Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia)

Keputusan pemerintah memberikan izin proyek panas bumi di Halmahera kepada perusahaan yang terafiliasi dengan entitas bisnis Israel bukan sekadar isu investasi energi.

Ia telah menjelma menjadi persoalan ekonomi politik yang menyentuh aspek paling sensitif dalam kehidupan bernegara: kepercayaan publik, stabilitas politik, dan konsistensi moral kebijakan luar negeri Indonesia.

Secara teknokratik, pengembangan energi panas bumi adalah langkah rasional. Indonesia memiliki cadangan geotermal terbesar kedua di dunia.

Transisi menuju energi bersih merupakan bagian dari komitmen global menuju Net Zero Emissions 2060. Namun, ekonomi modern tidak pernah berdiri di ruang hampa nilai. Ia selalu bersinggungan dengan politik, ideologi, dan aspirasi sosial masyarakat.

Baca juga: Ekonom UNUSIA Tekan Keberpihakan dan Ekonomi Kerakyatan Pada Investor Daily Summit 2025

Baca juga: Ekonom UNUSIA Ingatkan Menkeu Fokus Kawal Kebijakan

Dalam konteks ini, muncul pertanyaan fundamental: apakah kebijakan ekonomi boleh berjalan tanpa mempertimbangkan sensitivitas geopolitik dan komitmen moral bangsa?

Saya melihat adanya potensi degradasi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah apabila kebijakan ini tidak dijelaskan secara transparan dan komprehensif.

Indonesia secara konstitusional dan historis konsisten mendukung kemerdekaan Palestina serta tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Ketika masyarakat mengetahui bahwa perusahaan yang memiliki keterkaitan bisnis dengan Israel memperoleh konsesi strategis di sektor energi nasional, maka muncul persepsi inkonsistensi.

Dalam teori ekonomi kelembagaan, kepercayaan adalah modal sosial yang menentukan efektivitas kebijakan publik. Ketika trust menurun, biaya sosial dan politik meningkat.

Resistensi masyarakat lokal di Maluku Utara, kritik dari organisasi sipil, hingga respons politik di tingkat nasional adalah indikator awal bahwa kebijakan ini bukan sekadar proyek investasi biasa.

Ujian Konsistensi Moral dan Stabilitas Politik

Kedua, dari perspektif stabilitas politik nasional, keputusan ini berpotensi menciptakan friksi domestik. Isu Palestina bukan isu biasa bagi masyarakat Indonesia; ia adalah bagian dari identitas moral kolektif bangsa.

Jika kebijakan ekonomi dipersepsikan bertentangan dengan sikap politik luar negeri yang selama ini konsisten mendukung Palestina, maka ruang polarisasi dapat terbuka.

Stabilitas politik bukan hanya soal keamanan dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga soal legitimasi kebijakan. Ketika legitimasi dipertanyakan, maka efektivitas kebijakan pembangunan dapat terganggu.

Investor membutuhkan stabilitas; stabilitas membutuhkan kepercayaan; dan kepercayaan membutuhkan konsistensi.

Ketiga, saya menilai kebijakan ini menjadi ujian bagi keberpihakan Presiden Prabowo terhadap kemerdekaan Palestina.

Dalam berbagai forum internasional, Presiden menegaskan dukungan Indonesia terhadap hak rakyat Palestina. Namun dalam praktik kebijakan ekonomi, muncul ruang abu-abu yang menimbulkan tanda tanya publik.

Tentu, perlu dibedakan antara hubungan diplomatik formal dengan hubungan ekonomi tidak langsung melalui entitas global. Dunia bisnis bersifat kompleks dan terintegrasi.

Namun, dalam isu sensitif seperti ini, persepsi publik sering kali lebih kuat daripada argumentasi teknis. Politik adalah soal simbol dan pesan. Jika pesan yang terbaca publik adalah inkonsistensi, maka dampaknya bisa meluas.

Keempat, dari sisi diplomasi internasional, Indonesia harus berhati-hati menjaga kredibilitasnya. Selama ini Indonesia dikenal sebagai negara yang konsisten memperjuangkan kemerdekaan Palestina di forum global.

Konsistensi adalah aset diplomatik. Jika kebijakan ekonomi domestik dianggap kontradiktif dengan sikap diplomatik, maka daya tawar moral Indonesia dapat melemah.

Dalam hubungan internasional, soft power dibangun dari konsistensi antara nilai dan tindakan. Ketika keduanya tidak selaras, kredibilitas berisiko tergerus.

Namun demikian, saya juga memahami bahwa Presiden Prabowo memiliki agenda besar terkait ekonomi hijau dan transisi energi.

Pengembangan panas bumi adalah bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Dalam perspektif ekonomi pembangunan, ini adalah langkah strategis dan visioner.

Pertanyaannya bukan apakah energi hijau penting? Jawabannya jelas penting. Pertanyaannya adalah: apakah proses dan mitra yang dipilih sudah mempertimbangkan sensitivitas sosial-politik secara matang?

Ekonomi hijau seharusnya dibangun bukan hanya atas dasar efisiensi dan teknologi, tetapi juga legitimasi sosial. Pembangunan berkelanjutan mensyaratkan tiga pilar: ekonomi, lingkungan, dan sosial-politik. Jika satu pilar diabaikan, maka keberlanjutan itu sendiri terancam.

Saya berpendapat pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh, membuka ruang transparansi publik, dan menjelaskan secara detail struktur kepemilikan serta independensi operasional perusahaan yang terlibat.

Jika memang tidak ada hubungan struktural langsung dengan negara Israel, maka penjelasan tersebut harus disampaikan secara terbuka. Jika ada keterkaitan signifikan, maka perlu pertimbangan ulang demi menjaga konsistensi nilai kebangsaan.

Indonesia tidak boleh terjebak pada dikotomi sempit antara moral dan ekonomi. Kita harus mampu merumuskan kebijakan yang mengintegrasikan keduanya.

 Energi hijau harus memperkuat kedaulatan nasional, bukan memunculkan polemik yang menggerus kepercayaan publik.

Pada akhirnya, pembangunan bukan hanya tentang proyek dan investasi. Ia adalah tentang menjaga marwah kebijakan, konsistensi nilai, dan kepercayaan rakyat.

Tanpa kepercayaan, pertumbuhan ekonomi akan kehilangan fondasi sosialnya. Dan tanpa konsistensi, diplomasi akan kehilangan wibawanya.

Isu ini menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk menunjukkan bahwa Indonesia mampu mengelola transisi energi tanpa mengorbankan prinsip moral dan posisi politik luar negeri yang selama ini menjadi kebanggaan bangsa.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.