Tribunlampung.co.id, Pringsewu – Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung M. Taufiqullah menyoroti drainase yang tertutup bangunan warga sebagai salah satu penyebab utama kerusakan ruas jalan provinsi, termasuk di Pringsewu–Pardasuka, Kecamatan Ambarawa, Selasa (24/2/2026).
Pernyataan itu disampaikan saat mendampingi peninjauan penanganan reaksi cepat ruas jalan provinsi bersama jajaran Pemerintah Provinsi Lampung.
Menurut Taufiqullah, perubahan tata ruang dan pembangunan rumah maupun toko di sepanjang jalan kerap tidak memperhatikan fungsi saluran air yang sudah dibangun sebelumnya.
“Dulunya belum ada rumah, belum ada toko. Waktu kita bangun jalan ini pasti ada drainasenya. Tapi ketika dibangun rumah, kadang tidak dibuat jembatan, malah ditutup dengan tanah supaya bisa lewat. Akhirnya salurannya tertutup,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pada bangunan pertokoan, saluran air sering ditutup dengan pelat beton tanpa lubang air, sehingga air hujan tidak dapat mengalir ke siring dan justru menggenang di badan jalan.
Baca juga: Bupati Nanda Pastikan Masyarakat Pesawaran Bisa Dapatkan Bahan Pokok Terjangkau Selama Ramadan
“Kalau hujan, air tidak masuk ke siring, akhirnya menggenang di jalan. Itu yang membuat jalannya jadi rusak,” jelasnya.
Selain faktor bangunan, Taufiqullah juga menyinggung menurunnya budaya gotong royong di masyarakat.
Sedimentasi dan sampah yang tidak dibersihkan menyebabkan saluran semakin mampat dan memperparah genangan.
“Infrastruktur ini milik kita bersama. Pemerintah membangun dari pajak rakyat, tapi masyarakat juga punya fungsi untuk ikut mengelola. Bersihkan siring sama-sama, gerakkan kerja bakti,” tegasnya.
Taufiqullah mencontohkan, banjir yang sempat terjadi di salah satu wilayah Pringsewu dipicu saluran tersumbat sampah plastik, bukan semata karena kapasitas drainase yang kurang.
“Salurannya ada, masih cukup. Cuma karena mampat, air tidak bisa keluar. Kalau hanya mengandalkan pemerintah tanpa kepedulian masyarakat, akhirnya kejadian seperti itu terulang,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat dan pemilik bangunan di sepanjang ruas jalan provinsi untuk tidak menutup saluran drainase serta aktif menjaga kebersihan lingkungan guna memperpanjang usia infrastruktur jalan.
(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)