TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap fakta dari sosok JMH (31) pelaku penganiayaan terhadap tiga pegawai SPBU di wilayah Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur Alfian Nurrizal menegaskan bahwa JMH yang sebelumnya mengaku sebagai anggota kepolisian itu dipastikan bukan aparat.
Menurut Alfian, saat menjalani pemeriksaan, pelaku memberikan keterangan yang berubah-ubah.
Sikap tidak konsisten itu membuat penyidik mendalami kondisi pelaku.
Baca juga: Alasan JMH Ngaku Pakai Mobil Jenderal Hingga Aniaya 3 Karyawan SPBU di Jaktim, Kapolres Marah
Setelah menjalani pemeriksaan dan tes urine, JMH dinyatakan positif narkoba.
"Setelah dilakukan tes urine, pelaku dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu dan ganja. Saat ini pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," kata Alfian dalam unggahan di akun Instagram miliknya, dikutip Rabu (25/2/2026).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku memakai sabu empat hari sebelum kejadian ketika berada di Bali.
Ia juga mengonsumsi ganja di lokasi yang sama.
Pelaku juga menggunakan pelat nomor kendaraan palsu saat datang ke SPBU.
Alasannya, agar bisa mengisi BBM subsidi jenis Pertalite.
"Biar diisi (pertalite) Pak. Tidak ada sebut instansinya Pak. Cuman sebut jenderal," jawab JMH.
Padahal, rekaman kejadian menunjukkan tindakan agresif justru berasal dari pelaku.
Ia sempat berdalih memukul karena bajunya ditarik pegawai, namun video memperlihatkan sebaliknya—pelaku yang lebih dulu menarik baju korban.
"Kau salah gak melakukan ini? sesuai gak dengan bentukannya, terus kamu kenapa melakukan penganiayaan kepada pegawai itu (SPBU)?" tanya Kapolres lagi.
"Ditarik duluan pak baju saya," ujar pelaku.
Baca juga: Ini Sosok JMH, Wiraswasta yang Nekat Mengaku Polisi dan Aniaya Tiga Karyawan SPBU di Pulogadung
"Nanti kita buktikan, saya lihat tidak ada penarikan baju ke kamu, malah sebaliknya kamu narik baju," ujar Kapolres dengan nada tinggi menunjuk ke wajah pelaku.
Lebih lanjut, pelaku dipastikan bukan anggota Polri, melainkan seorang pekerja rental.
Pengakuan Korban
Mukhlisin (38), salah satu staf SPBU, menuturkan kejadian bermula dari proses pengisian Pertalite.
Secara data, barcode pelanggan terdaftar, namun kendaraan yang digunakan tidak sesuai dengan identitas yang tercantum dalam sistem.
"Sebenarnya pihak customer tersebut mengisi Pertalite, dan nomor barcode-nya sesuai, tapi mobilnya tidak sesuai dengan digambar di EDC tersebut. Jadi kan peraturan nomor di nopol sama mobil harus sesuai di EDC SPBU," tutur Mukhlisin saat ditemui, Senin (23/2/2026), dikutip Kompas.com
Petugas kemudian menyarankan pelanggan menggunakan jenis Pertamax sesuai prosedur operasional standar (SOP).
"Disarankan ke Pertamax. Kalau yang di Solar paling kita sarankan ke Pertamina Dex. Ada pilihan sih sebenernya," jelas Mukhlisin.
"Dari pihak customer-nya itu menyebut 'Ini mobil jenderal'. Terus di video juga dia menyebut bilangnya 'kapolda' gitu. Ada narasi, ada kata-kata 'kapolda' ketika dia ngebentak-bentak gitu tadi," tuturnya.
Imbas dari penganiayaan tersebut, ketiga korban adalah dua operator dan satu staf, yakni Khoirul Anam, Lukmanul Hakim, dan Abud Mahmudin, mengalami luka memar hingga gigi copot setelah dianiaya pelaku JMH.
"Kalau Khoirul Anam itu di pipi, tamparan pipi. Terus yang Lukman itu di rahang sebelah kanan. Terus yang Abud di bawah mata, sama di pipi deket mulut, jadi giginya otek," jelas Mukhlisin.
Pihak SPBU telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polsek Pulogadung. "Tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB langsung melapor ke Polsek. Tadi sudah ke sini Propam Polda Metro Jaya Minta keterangannya saja terkait video tersebut," lanjutnya.
Salah satu korban Lukman Hakim (19) mengaku dianiaya dan mendapat ancaman pembunuhan dari seorang pelanggan yang mengaku aparat.
"Saya dipukul bolak-balik sama dia. Nah, baru saya lari ke belakang, lari ke mes dikejar sama dia. Dia ngomong kan, 'Lari lu, mau ke mana lu, mau mati sekarang lu?' dia bilang kayak gitu. Nah, enggak lama saya lari ngibrit ke sana-sana, ke belakang mes deh dikejar terus," ucap Lukman.
Lukman mengatakan, warga sekitar sempat berteriak menyuruhnya berlindung ke Polsek Pulogadung yang berada di depan SPBU.
"Warga ngomong langsung bilang, 'Bang, ke Polsek saja Bang.' Nah, ya sudah saya lari ke Polsek. Nah, kirain saya dia ngikutin ke Polsek. Ya sudah ternyata dia pas saya ke Polsek dia sudah pulang," lanjut Lukman.
Setelah viral kejadian tersebut, pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Pulogadung menangkap pelaku di Rawalumbu, Bekasi Timur.
Pelaku kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur.
Nomor polisi pada kendaraan yang digunakan pelaku juga tidak sesuai dengan peruntukannya.
(*)