TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Terungkap alasan ibu tiri siksa anak sampai meninggal dunia di Sukabumi. Walau sempat membantah, kini TR (42) sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3k) di Kantor Urusan Agama (KUA) tersebut, menjadi tersangka dugaan kekerasan.
Anak tiri TR, NS (13) meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jampangkulon, Sukabumi, Jawa Barat.
Video sebelum NS meninggal bahkan menjadi viral di media sosial.
Dia membongkar mengalami luka bakar karena ulah ibu tiri.
Bahkan NS juga mengaku dipaksa minum air panas.
Namun begitu TR sempat membantah.
Dia menekankan bahwa NS didiagnosis menderita kanker darah, leukimia, dan autoimun.
"Terkait penyiraman itu tidak benar dan tidak ada. Kalaupun ada kulit yang melepuh, itu faktor dari panas dalam," ujar TR membela diri.
"Tidak ada yang namanya penyiraman air panas ataupun minum air panas, tidak pernah ada. Saya tidak kejam seperti yang dituduhkan netizen," sambugnya.
"Anak meninggal karena sakit kanker darah leukemia dan autoimun. Jadi kulit melepuh itu karena faktor panas dalam," bebernya.
Baca juga: Polisi Tetapkan Ibu Tiri Anak yang Tewas di Sukabumi Sebagai Tersangka
Kapolres Sukabumi AKBP Samian menerangkan TR sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sat Reskrim sudah menetapkan tersangka, saudari TR yang merupakan ibu tiri atas dugaan kekerasan, baik fisik ataupun psikis," katanya.
Polisi baru menetapkan satu orang sebagai tersangka.
"Masih kami dalami adanya tersangka lain. Kami masih fokus mendalami daripada unsur yang berkenaan dengan pasal yag kita terapkan," katanya.
Baca juga: Chat Sadis Ayah Saat Anak Terkapar Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi, Tak Niat Bawa ke RS : Makamin Aja
Berdasarkan hasil penyelidikan, rupanya TR sudah bertahun-tahun menyiksa NS.
"Sudah terjadi beberapa tahun lalu. Seperti 4 November 2024, ada laporan, laporan itu sudah kita proses dan ada perdamaian," katanya.
Saat pemeriksaan laporan tersebut, NS mengaku sudah menerima perlakuan kasar dari TR sejak 2023.
"Sebelumnya hasil keterangan korban NS, di LP 2024, 2023 juga mengalami," katanya.
TR melakukan cara sadis dalam menyiksa NS.
"Kekerasan fisik seperti jewer, tampar, cakar," katanya.
Berdasarkan pengakuan TR, NS mengaku menyiksa anak tersebut sebagai bentuk mendidik.
"Motif kami dalami, karena ini sebagai orang tua berdalih mendidik anaknya," katanya.
Motif ini juga pernah diungkap ayah kandung NS, Anwar Satibi.
Anwar pun mengakui bahwa istrinya kerap bertindak kasar pada sang anak.
Baca juga: Bocor Isi Chat Ayah Saat Anak Kritis Dianiaya Ibu Tiri, Sibuk Bahas Pemakaman Padahal Masih Hidup
"Memang tipikal istri saya itu dia selalu anak saya tuh gak boleh main. Anak saya sering dikunci dengan alasan mau disiplin. 'Kenapa harus dikunci di rumah', 'biar disiplin belajar'. Jadi alasannya ini masuk logika saya," kata Anwar.
Bahkan dia tidak percaya atas aduan yang diberikan sang anak.
Meski anaknya sudah mengungkap perlakuan kasar, namun Anwar tetap membelas istrinya.
"Setahun lalu di SD, sering ngadu ke saya. Cuman saya positif aja, mungkin ini cara mendidik istri saya biar anak lebih disiplin, saya gak mempermasalahan kan itu. Karena yang membuat saya percaya istri saya berpendidikan, sarjana, terus pegawai," katanya.
https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t