TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai mematangkan rencana penyewaan helikopter medis untuk menjangkau layanan kesehatan di wilayah terpencil.
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, mengatakan langkah teknis yang disiapkan dalam waktu dekat ini adalah pembangunan helipad hingga pengkajian skema anggaran.
Langkah tersebut, kata dia, sesuai arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mendorong percepatan akses layanan kesehatan di wilayah Jabar selatan.
Adapun tahap awal yang dipersiapkan yakni pembangunan helipad di dua rumah sakit umum daerah (RSUD) Jampangkulon di Kabupaten Sukabumi dan RSUD Pameungpeuk di Kabupaten Garut. Kedua fasilitas kesehatan itu dinilai berada di kawasan yang jauh dan sulit dijangkau transportasi darat.
“Langkah sekarang yang kami persiapkan adalah menyiapkan helipad di rumah sakit daerah Jawa Barat yang jauh,” ujar Herman di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (25/2/2026).
Selain infrastruktur, Pemprov Jabar tengah membahas skema pembiayaan penyewaan helikopter. Opsi pendanaan masih dikaji, apakah melalui APBD murni atau lewat perubahan anggaran.
Herman menegaskan, setiap pergeseran maupun perubahan anggaran harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan dilakukan secara terbuka.
“Tinggal nanti sewa helikopternya, skemanya seperti apa, pengadaannya seperti apa, biayanya dari mana. Paling tidak ada dua skema, bisa pergeseran atau perubahan,” katanya.
Koordinasi juga dilakukan Dinas Kesehatan Jawa Barat dengan rumah sakit rujukan, yakni Rumah Sakit Hasan Sadikin dan Rumah Sakit Santosa Bandung. Langkah ini untuk memastikan kesiapan layanan ketika kebijakan dijalankan.
Menurut Herman, layanan helikopter nantinya diprioritaskan bagi RSUD yang lokasinya jauh dari akses transportasi darat. Sementara rumah sakit di wilayah perkotaan tetap mengandalkan moda darat seperti ambulans.
“Prioritasnya RSUD yang jauh dari jangkauan. Kalau yang dekat, memanfaatkan transportasi yang ada,” ucapnya.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi menyampaikan rencana penyediaan helikopter medis untuk menjangkau wilayah selatan Jawa Barat, khususnya Garut Selatan dan Sukabumi Selatan.
Kebijakan ini muncul menyusul tingginya jumlah pasien dari kawasan tersebut yang dirawat di RSUD Pameungpeuk dan RSUD Jampangkulon, dua rumah sakit milik Pemprov Jabar yang kerap menghadapi lonjakan pasien.