Laporan Wartawan Tribun Gayo Alga Mahate Ara|Aceh Tengah
TribunGayo.com, TAKENGON - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Aceh Tengah, Windi Darsa, menjelaskan mekanisme penetapan data penerima jaminan hidup (jadup) bagi korban bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi pada November 2025 lalu.
Baca juga: Pemerintah Pusat Kucurkan Rp5,18 Miliar Jadup untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tengah
Windi menegaskan, penetapan jumlah penerima tidak dilakukan secara acak.
Data tersebut berpedoman pada Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Tengah tentang penerima bantuan stimulan rumah bagi korban bencana.
“Dinas Sosial tidak serta-merta menyebutkan jumlah jiwa secara acak. Kami berpedoman pada SK Bupati terkait penerima bantuan stimulan rumah korban banjir dan longsor November 2025,” ujarnya kepada TribunGayo.com, Rabu (25/2/2026).
Ia menyebutkan, usulan awal penerima bantuan stimulan rumah berjumlah 3.353 kepala keluarga (KK).
Selanjutnya terdapat penambahan sebanyak 145 KK, sehingga total menjadi 3.498 KK.
Baca juga: 34 Posko Pengungsi Bencana di Aceh Tengah Terima Bantuan Logistik Tahap II dari Kapolri
Data jumlah KK tersebut kemudian diajukan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk diturunkan menjadi jumlah jiwa.
Dari hasil verifikasi dan pengolahan data, diperoleh sebanyak 12.498 jiwa.
Data tersebut kemudian diproses melalui SK Bupati tentang permohonan daftar jaminan hidup tahap pertama yang diajukan ke pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Sosial.
SK tersebut juga ditandatangani oleh unsur Forkopimda, termasuk Kejaksaan dan Kapolres.
Namun sebelum disetujui, data tersebut terlebih dahulu diverifikasi dan divalidasi oleh Satgas Penanganan Bencana di bawah Kementerian Dalam Negeri, melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) serta Ditjen Dukcapil Kemendagri.
“Hasil evaluasi dan validasi dari pusat menetapkan jumlah penerima sebanyak 11.520 jiwa.
Data inilah yang kemudian disampaikan ke Kementerian Sosial,” jelasnya.
Berdasarkan aturan pemerintah, bantuan jaminan hidup diberikan sebesar Rp15 ribu per jiwa per hari selama 90 hari atau tiga bulan.
Dengan total 11.520 jiwa, anggaran yang dikucurkan mencapai Rp5,184 miliar.
Kementerian Sosial telah menyerahkan anggaran tersebut secara simbolis kepada pemerintah daerah untuk disalurkan kepada masyarakat.
Proses penyaluran dilakukan oleh tim dari Kementerian Sosial dan telah menjangkau 14 kecamatan di Aceh Tengah sejak 17 Februari lalu secara maraton.
Penyaluran dimulai pada Jumat pekan lalu dan berlangsung bertahap.
Terakhir, bantuan disalurkan di Kecamatan Linge yang menjadi wilayah dengan jumlah penerima terbesar, yakni 767 KK atau 2.613 jiwa.
“Begitulah mekanisme tahap pertama penyaluran jaminan hidup ini,” tutup Windi. (*)
Baca juga: Terkait Protes Reje Selisih 30 Kg Sapi Bantuan Presiden, Begini Penjelasan Kadistan Aceh Tengah