TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Pemerintah memproyeksikan potensi aliran investasi fantastis hingga 60 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 940 triliun melalui komitmen investasi Amerika Serikat (AS) dan relokasi industri dari China.
Hal itu diungkapkan Tim Pakar Badan Komunikasi Pemerintah, Fithra Faisal Hastiadi. Menurut dia, posisi Indonesia yang sudah masuk ke dalam sistem perdagangan AS diharapkan mampu menarik minat investor global.
Penandatanganan perjanjian dagang resiprokal dengan AS melalui Agreement on Reciprocal Tariff (ART) menjadi katalisator bagi para investor untuk menjadikan Indonesia sebagai basis produksi baru atau yang dikenal dengan strategi China Plus One.
"Potensi investasi dari perpindahan industri itu bisa sampai 30 miliar dolar AS. Ditambah komitmen investasi awal yang ditandatangani di US-ASEAN Business Council sebesar 38,4 miliar dolar AS, totalnya kita bisa mencapai 60 miliar dolar AS lebih (setara Rp 940 triliun-Red)," katanya, di Gedung Kwarnas, Jakarta, Rabu (25/2).
Ia menyebut, Strategi China Plus One merujuk pada langkah perusahaan-perusahaan global asal AS hingga Jepang untuk merelokasi pabrik mereka keluar dari China guna menghindari tarif impor tinggi yang diberlakukan Presiden Donald Trump ke pasar AS.
Fithra menuturkan, Indonesia dinilai sebagai destinasi paling logis, karena telah memiliki kepastian tarif ekspor 0 persen ke Negeri Paman Sam untuk ribuan produk.
Sektor-sektor strategis yang dibidik dalam gelombang investasi itu meliputi industri semikonduktor dan chip, kilang minyak, pengolahan mineral kritis, hingga ekosistem digital dan kecerdasan buatan.
Meski angka Rp 940 triliun sudah di depan mata, Fithra mengingatkan keberhasilan eksekusinya sangat bergantung pada kesiapan internal Indonesia.
"Ini tergantung kitanya, bisa menangkap atau tidak. Makanya penting untuk melakukan structural reform seperti yang sering disampaikan Bapak Presiden, mulai dari penegakan hukum, kontrol korupsi, hingga kualitas regulasi," bebernya
Berkait dengan keputusan Trump untuk mengaktifkan Section 122 dari UU Perdagangan 1974 yang menetapkan tarif global hingga 15 persen yang memicu guncangan pada pasar perdagangan dunia, Fithra menilai, Indonesia berada dalam posisi yang lebih aman dibandingkan dengan negara lain.
Dia menambahkan, langkah taktis Pemerintah Indonesia melakukan negosiasi lebih awal melalui ART menjadi penyelamat bagi eksportir nasional. "Dengan kondisi seperti itu, lebih untung kita sudah bernegosiasi lebih awal," ujarnya.
"Karena apa? Kita sudah lebih pasti. Kalau kita belum bernegosiasi, artinya kita subjek terhadap potensi pengenaan tarif yang bahkan jauh lebih besar lagi," sambungnya.
Fithra mengungkapkan, meski Mahkamah Agung (MA) AS membatalkan beberapa kebijakan tarif darurat sebelumnya, Indonesia masih memiliki peluang besar untuk mempertahankan tarif 0 persen pada 1.819 pos tarif produk unggulan.
Hal itu karena payung hukum pembebasan tarif itu berasal dari Executive Order yang berbeda. "Pemerintah dalam hal ini masih cukup percaya diri untuk bisa mempertahankan tarif 0 persen ini," tuturnya.
"Kita sudah bernegosiasi, sudah tanda tangan juga. Tinggal nanti kalau diperlukan penyesuaian, kita sudah punya basisnya," sambungnya.
Ia berujar, langkah Indonesia juga merupakan bentuk mitigasi terhadap ancaman kebijakan Trump lain, seperti Section 232 dan Section 301.
Kedua pasal itu memungkinkan AS menaikkan tarif tanpa batas jika menganggap sebuah negara mengancam keamanan nasional atau melakukan diskriminasi bisnis.
"Dengan adanya perjanjian yang sudah diteken, posisi Indonesia menjadi lebih kuat untuk dikecualikan dari kenaikan tarif sepihak. Selain mengamankan ekspor," ucapnya. (Tribunnews/Igman Ibrahim)