TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua Fraksi PDIP DPRD Sulawesi Utara, Rocky Wowor, melontarkan pujian kepada Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), usai disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulut 2025-2045.
Pengesahan Perda RTRW tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Sulawesi Utara, Selasa (24/2/2026) siang.
Menurut Rocky, kebijakan yang diinisiasi dan didorong Gubernur YSK menjadi langkah strategis yang telah lama dinantikan masyarakat, khususnya para penambang rakyat di Bumi Nyiur Melambai.
Baca juga: Penjelasan Isi Perda RTRW Sulut 2025-2044 Soal WPR, 232 Blok Diakomodir
“Kami dari Fraksi PDIP tentu mendukung penerapan RTRW ini, apalagi PDIP merupakan pimpinan pansus RTRW. Ini bentuk komitmen bersama untuk kepastian hukum dan arah pembangunan Sulut ke depan,” ujar Rocky
Politisi asal Bolaang Mongondow Raya (BMR) itu menegaskan, kehadiran RTRW baru membuka ruang legalitas bagi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Dengan demikian, aktivitas tambang rakyat kini memiliki dasar hukum yang jelas.
“Dengan adanya RTRW ini, blok WPR bisa diakomodir sehingga tambang rakyat ada legalitas. Tidak ada lagi masyarakat Sulut yang menambang secara ilegal karena sudah diatur dalam perda,” jelasnya.
Rocky menilai, pengesahan Perda RTRW 2025-2045 menjadi tonggak sejarah bagi Sulawesi Utara. Pasalnya, selama ini banyak penambang rakyat bekerja dalam kondisi penuh ketidakpastian.
“RTRW ini memberikan jaminan hukum bagi penambang rakyat yang selama ini bekerja tanpa rasa aman. Mereka tidak lagi harus kejar-kejaran dengan aparat,” katanya.
Ia juga mengapresiasi langkah Gubernur YSK yang dinilai berpihak pada rakyat kecil. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bentuk nyata pemberian jaminan hidup bagi kurang lebih 12 ribu penambang rakyat di Sulawesi Utara.
“Sektor tambang rakyat diprediksi akan menjadi salah satu primadona baru perputaran ekonomi daerah. RTRW menjadi acuan utama dalam perencanaan pembangunan dua dekade ke depan,” tandas Rocky.
Dengan disahkannya Perda RTRW Sulut 2025-2045, diharapkan arah pembangunan daerah semakin terukur, berkelanjutan, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Sulawesi Utara. (Adv)
-
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini