TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK) memimpin Apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional yang digelar di kawasan Pelindo Bitung, Rabu (25/2/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur yang akrab disapa YSK bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus membacakan sambutan resmi Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Dalam sambutan itu ditegaskan bahwa Indonesia sebagai negara dengan 146,54 juta pekerja menghadapi tantangan besar dalam penguatan sistem K3.
Baca juga: Cegah Lonjakan Harga saat Ramadhan, Gubernur Sulut YSK Perintahkan Operasi Pasar Masif
Para pekerja tersebar di berbagai sektor, mulai dari industri, konstruksi, pertambangan, transportasi, perkebunan hingga sektor jasa dan ekonomi digital yang terus berkembang.
“Di sinilah aspek keselamatan dan kesehatan kerja menjadi fondasi yang sangat penting,” ujar YSK saat membacakan sambutan.
Disebutkan, pengelolaan K3 yang baik berdampak langsung pada perlindungan tenaga kerja, peningkatan moral dan kepercayaan pekerja, hingga produktivitas perusahaan yang pada akhirnya berkontribusi terhadap daya saing nasional.
Namun di sisi lain, tantangan implementasi K3 masih cukup besar.
Berdasarkan data tahun 2024, tercatat 319.224 kasus kecelakaan kerja di Indonesia.
Bahkan dalam beberapa bulan terakhir, masih terjadi kasus kecelakaan kerja dengan korban meninggal dunia atau fatality accident.
Menurut YSK, angka tersebut bukan sekadar statistik.
“Di balik setiap kasus ada pekerja yang kehilangan kemampuan kerja, bahkan kehilangan nyawa. Ada keluarga yang kehilangan sumber penghidupan. Ini alarm keras bahwa masih ada celah dalam sistem kita,” tegasnya.
Tema Bulan K3 Nasional 2026 yakni “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif.” Tema ini menekankan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan.
Pemerintah berperan sebagai regulator dan fasilitator, dunia usaha sebagai pelaksana dan inovator, pekerja sebagai subjek utama sekaligus mitra aktif, akademisi dan asosiasi profesi sebagai sumber pengetahuan, serta media sebagai penguat literasi dan kesadaran publik.
Gubernur YSK menegaskan, K3 tidak boleh lagi dipandang sebatas kewajiban administratif.
“K3 adalah nilai. Nilai bahwa setiap pekerja berhak pulang dengan selamat. Produktivitas dan keselamatan harus berjalan beriringan. Ini tanggung jawab kita bersama,” tandasnya (Ren)
-
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini