Penyidik Kejati Lakukan Penggeledahan di Dua Tempat, Terkait Distribusi Semen dan Sita Dokumen
tarso romli February 25, 2026 11:27 PM

 

 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Tim penyidik Kejati Sumsel kembali melakukan penggeledahan terkait perkara dugaan Tipikor kegiatan pendistribusian semen di wilayah Provinsi Sumsel oleh distributor PT KMM Tahun 2018-2022, Rabu (25/2/2026). 

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, kepada Sripoku.com, membenarkan tim penyidik Kejati melakukan penggeledahan terkait perkara dugaan Tipikor kegiatan pendistribusian semen tersebut.

Vanny mengatakan, penggeledahan ini berdasarkan surat perintah penggeledahan Kajati Sumsel tertanggal 20 Februari 2026, dan surat penetapan pengadilan negeri Palembang tanggal 23 Februari 2026.

 " Penggeledahan ini dilakukan pada 2 lokasi," ungkapnya. 

Pertama, lanjut Vanny,  di rumah tersangka DJ (selaku Direktur Utama PT. KMM) di Kompleks. Mustika Perdana Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang-Alang Lebar, dan  kantor cabang PT. Jamkrindo Cabang Palembang Jalan Kapten A. Rivai 26 Ilir Kecamatan Ilir Barat I Palembang. 

Ditambahkan Vanny, dari hasil penggeledahan pada dua lokasi tersebut kemudian dilakukan penyitaan terhadap dokumen yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara dugaan Tipikor tersebut. 

" Kegiatan penggeledahan di kedua lokasi tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif," tutupnya. 

Baca juga: Suasana Duka Selimuti Jalan Merdeka, Karangan Bunga Dukacita Berjejer untuk Alm Ir H Alex Noerdin

Baca juga: Selain Merampok Korbannya, SB Juga Melecehkan Remaja 16 Tahun Dalam Mobilnya, Modus Beri Tumpangan

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.