TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Fakta baru diungkap oleh seorang wali santri tentang kondisi NS (13) bocah yang meninggal dunia penuh luka asal Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Dia adalah Arini Novita Sari (36) seorang wali santri di pondok pesantren Darul Ma'arif di Kampung Cileungsir RT 05 RW 02, Desa Cibodas, Kecamatan Cibitung.
Arini mengatakan, NS saat di pondok tinggal satu kamar dengan anaknya yang bernama Fariz.
Ibu rumah tangga asal Kampung Cidahu, Desa Cidahu, Kecamatan Cibitung, ini sering didatangi oleh NS ke rumahnya semasa di pesantren.
Sebab, NS selalu ikut dengan Fariz pulang ke rumah Arini di Cidahu.
Arini mengungkap bahwa setiap kali datang ke rumahnya, NS merupakan anak yang sangat sopan.
Baca juga: Siksa Bocah NS Hingga Tewas, Ibu Tiri di Sukabumi Berdalih Mendidik, Polisi: Kami Dalami Motif Asli
"Anak saya kan sering pulang, sering bawa Nizam ke sini, seminggu 2 atau 3 kali, Nizam anaknya sopan, waktu ke rumah juga ucap salam, suka sun tangan, terus duduk di bawah, kata saya de duduk di atas (kursi) jangan di bawah (lantai), terus kan anak saya ninggalin dia pergi (main), dia di sini sendirian, saya suruh tiduran," ungkap Arini kepada Tribunjabar.id di rumahnya, Rabu (25/6/2026).
Arini pun merasa aneh, karena setiap kali ke rumahnya, NS selalu murung, diam dan kerap melamun seperti tertekan.
Arini yang selalu memperhatikan makan dan minum NS ketika datang ke rumahnya, saat itu Arini bak menjadi magnet untuk NS, karena NS merasa mendapatkan perlindungan.
Saat itu, 2 minggu sebelum libur kegiatan di pondok, NS kembali datang ke rumah Arini. Kondisi NS masih terlihat sama, murung dan terlihat melamun di kamar Faris.
Saat itu, Arini pun mencoba bertanya tentang kondisi yang dialami NS, karena Arini tidak tega melihat kondisi NS yang terlihat murung.
"Tapi kok saya sering ngeliat dia kaya aneh gitu, beda dari anak yang lain, sering murung, diem, melamun, kan kamar anak saya ini tidak ada pintunya ya, jadi kelihatan gitu. Saya tanya ada apa, kenapa ade ga pulang kaya anak saya gitu, katanya mau pulang kemana bu saya gak ada tempat pulang," kata Arini menceritakan percakapannya dengan NS saat itu.
Air mata pun tak terbendung, Arini menangis saat menceritakan jawaban NS atas pertanyaan Arini saat itu. Tangan Arini gemetar, berulang mengelapkan air mata menggunakan kerudungnya.
"Kenapa kata saya, ibu (tiri) saya galak katanya, ayah saya gak tau. Mungkin kerja, terus dia bilang banyak istrinya, gak tahu saya gak pernah mengorek ke sana. Terus bapak kerja apa, katanya ahli gigi, tapi saya gak perpanjang gimana galaknya ibu tiri," kata Arini, terus menangis.
"Ibu kandung ade kemana, ada katanya, gak pernah ketemu dari semenjak berpisah dari bayi, tidak pernah menghubungi saya, terus saya tanya ade mau nyari gak, engga katanya," ucap Arini.
Tak hanya akrab dengan Arini, NS pun selalu mendatangi bengkel ayah Fariz. Bahkan, NS juga kerap mendatangi rumah nenek Fariz. Di sana, NS seperti mendapatkan kasih sayang dari keluarga baru.
"Bahkan ke bengkel suami saya suka nyamperin, kalo gak ada saya ke rumah umi (nenek Fariz) ke rumah nenek, suka ke sini, kalau gak ada makanan (NS) suka makan di sini seadanya, kalau gak ada (makanan di rumah Arini) suka ke rumah umi," ujar Arini.
Kesedihan Arini pun memuncak saat mengungkap bahwa NS sempat datang kembali ke rumahnya satu hari sebelum libur di pondok untuk pamit pulang ke rumah orang tuanya.
"Sebelum libur 1 hari mungkin. Dia pamit mau libur panjang, bingung yah pasti kalau libur panjang dia mau pulang kemana, kalau libur panjang kan semuanya pulang, mungkin kalau di sini di saya terlalu lama mungkin, jadi dia engga di saya. Sebelum pamit makan dulu di belakang, saya engga ngelihat tanda-tanda dia sakit, malahan lebih banyak dari anak saya lahap banget makannya," ucap Arini, terus menangis.
Sebab itu, Arini syok ketika mendengar kabar NS meninggal dunia, ditambah NS meninggal dunia dengan kondisi luka di beberapa bagian tubuhnya. Karena saat terakhir bertemu Arini, NS dalam kondisi sehat tanpa luka.
Beri Sarung untuk Kenangan
Arini mengatakan, sekitar satu bulan yang lalu, NS memberikan sarung kepada anaknya. Arini yang mengetahui hal itu sempat bertanya kepada NS, untuk apa dia memberikan sarung yang selalu NS pakai.
Menurut Arini, NS menjawab bahwa sarung yang diberikan untuk kenang-kenangan dan sebagai tanda terima kasih kepada keluarga Arini.
"Sudah 1 bulan yang lalu, ngasih sarung, kata saya buat apa, katanya buat kenang-kenangan, dikira saya mau kemana gitu, dikira mau pindah atau apa, katanya buat tanda terimakasih," ujar Arini.
Ibu Tiri Jadi Tersangka Kematian NS
Diketahui, polisi resmi menetapkan ibu tiri berinisial TR (47) sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya bocah NS.
Penetapan tersangka TR ini disampaikan langsung oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Samian. Samian menegaskan, TR ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kekerasan fisik dan psikis terhadap korban.
"Terkait dengan perkara meninggalnya akibat kekerasan, Polres Sukabumi sudah menetapkan tersangka saudari TR (ibu tiri), sudah kita tetapkan jadi tersangka atas dugaan kekerasan baik fisik maupun psikis dan masih kita dalami adanya tersangka lain, namun kita sekarang masih fokus bagaimana mendalami unsur-unsur atau pasal-pasal, kemudian kita juga sedang menunggu hasil uji patologi anatomi dan juga toksikologi," ujar Samian, Rabu (25/2/2026).
Samian menjelaskan, NS telah mengalami penganiayaan sejak beberapa tahun lalu. Menurut Samian, pada November 2024, TR pernah dilaporkan dengan kasus serupa.
"Terkait dengan penganiayaan yang diderita oleh korban anak NS ini sudah terjadi beberapa tahun yang lalu di tanggal 4 November 2024 itu pernah terjadi laporan, namun laporan itu sudah kita proses dan ada perdamaian, itu tentunya akan kita dalami lagi, akan kita tindak lanjuti dan sebelumnya hasil dari ketetangan korban NS pada saat di LP tahun 2024, 2023 juga mengalami kekerasan yang sama," ucap Samian
Samian mengatakan, kekerasan fisik yang dialami NS pada laporan di 2024 itu seperti dijewer, tampar, cakar. Kondisi itu dialami NS selama tinggal bersama ibu tiri berinisial TR.
"Kekerasan yang dialami kekerasan fisik biasa seperti di jewer, tampar, cakar," jelasnya.
Samian menuturkan, pihaknya saat ini masih mendalami motif yang dilakukan oleh tersangka TR. TR berdalih kekerasan yang terjadi sebagai bentuk mendidik anak.
"Untuk motifnya sendiri masih kita dalami karena sebagai orang tua berdalih mendidik anaknya," ucap Samian.
Terhadap tersangka TR, polisi menyangkakan pasal tentang kekerasan terhadap anak.
"Terkait penetapan tersangka terhadap saudari TR dari pada korban NS kita tetapkan dengan Pasal (sangkaan) 80 Jo Pasal 76C UUD RI Nomor 35 tahun 2014 Jo UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," pungkas Samian.* (M Rizal Jalaludin)