Analisis Baznas Kampar Tentang Potensi Zakat Fitrah 2026 Saat TPP ASN Turun Drastis
M Iqbal February 25, 2026 11:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Badan Amil Zakat (Baznas) Kampar mengemukakan analisis tentang potensi zakat fitrah yang terkumpul tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. 


Potensi itu sehubungan dengan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menurun drastis. Baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


Ketua Baznas Kampar, Purwadi tak menampik adanya korelasi antara TPP dengan potensi zakat fitrah. Kendati begitu, korelasi itu sangat kecil. 


"Zakat fitrah berkorelasi sangat kecil terkait dengan penurunan TPP untuk PNS," katanya kepada Tribunpekanbaru.com saat diminta analisisnya, Rabu (25/2/2026).


Menurut dia, umat Islam menunaikan zakat fitrah satu kali setahun. Oleh karenanya, kata dia, tidak ada masalah bagi ASN. 


"TPP itu kan tambahan penghasilan. Gaji kan masih tetap," ungkapnya. 


Ia menyebutkan pekerjaan selain ASN yang zakat fitrahnya tidak menetap. Ia mencontohkan petani karet, dan tukang bangunan. 


Zakat fitrah apabila ditunaikan dalam bentuk uang, setara dengan 2,7 kilogram beras. Kemenag Kampar menjadikan harga beras berdasarkan survei pasar di Bangkinang Kota pada pekan pertama Februari 2026 sebagai patokan. 


Harga beras sebagai patokan itu terdiri dari:


1. Beras Solok Asli: Rp19.000  x 2,7 Kg = Rp51.300


2. Beras Anak Daro/Mundam: Rp18.000 x 2,7 Kg = Rp48.600


3. Deras Kuriak Kusuik/Pandan Wangi: Rp17.000 x 2,7 Kg = Rp47.250


4. Beras Belida/Topi Koki: Rp16.600 x 2,7 Kg = Rp44.550


5. Beras Ladang: Rp15.000 x 2,7 Kg = Rp40.500


6. Beras Bulog/SPHP: Rp14.000 x 2,7 Kg = Rp37.800.


Sumber: Kantor Kemenag Kampar.

(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.