Wanita Pakai Lipstik Apakah Bisa Membatalkan Puasa? Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Nur Pratama February 26, 2026 06:19 AM

TRIBUNKALTIM.CO - Banyak muslimah yang bertanya apakah memakai lipstik membatalkan puasa Ramadhan?

Ustaz Abdul Somad akan memaparkanya dengan jelas.

Kecantikan sejati berasal dari inner beauty yang terpancar melalui ibadah, seperti shalat tahajud.

Berikut penjelasan Ustaz Abdul Somad alias UAS saat menjawab pertanyaan dari salah seorang jamaah terkait hukum memakai lipstik saat puasa.

Baca juga: Semarakkan Ramadhan 2026, Plaza Balikpapan Hadirkan Beragam Event, Ada Lomba Kaligrafi

Tanya jawab itu terjadi dalam sebuah majelis pengajian yang direkam, kemudian videonya diunggah ke akun YouTube.

Seorang peserta pengajian bertanya apakah hukum seorang perempuan memakai lipstik saat berpuasa? apakah puasanya batal?

Sebagaimana diketahui, selama ini di masyarakat banyak sekali beredar informasi ketika perempuan memakai lipstik, puasanya dianggap tidak sah.

"Pak Ustaz, apakah hukumnya kalau puasa perempuan pakai lipstik? Apakah ibadah puasanya sah?," demikian pertanyaan salah seorang jemaah kepada Ustaz Abdul Somad, dikutip Serambinews.com dari kanal YouTube Okta Nur Amalaia, Selasa (28/3/2023).

Dalam jawabannya, pendakwah kondang ini menjelaskan jika penggunaan lipstik pada perempuan tidak dapat membatalkan ibadah puasa seseorang.

Lanjutnya, sesuatu yang digunakan di bagian luar tubuh tidak dapat membatalakan ibadah puasa, terutama di bagian bibir seperti penggunaan lipstik.

"Lipstik tak membatalkan puasa kecuali pakai lipstik sambil minum es teh, karena lipstik itu dliluar," ungkap UAS disambut tawa hangat oleh jamaah.

Menurut pendakwah jebolan Universitas Al Azhar ini, di dalam mazhab Hambali, hal-hal yang berhubungan dengan di luar tubuh tidaklah batal.

"Dalam Mazhab Hambali, jangankan di luar, ujung lidah yang mencicip gula tidak batal. Tapi mencicip sekali jangan setengah mangkuk," lanjut Ustaz asal Riau.

Jangan Berlebihan Soal Riasan Wajah

Hanya saja, di akhir ceramahnya, pengkhotbah asal Asahan, Sumatera Utara ini mengingatkan kaum hawa untuk tidak terlalu berlebih-lebihan saat menggunakan riasan wajah terutama lipstik.

"Cuma masalah lipstik ini, jangan pakai make-up, lipstik merah, bedak muka putih tangan hitam," imbuhnya.

Tegas UAS, seorang wanita sudah cantik tanpa menggunakan riasan wajah secara berlebihan.

Adapun kecantikan itu berasal dari dalam diri seorang perempuan yang biasa disebut sebagai inner beauty.

Inner beauty pada diri seorang perempuan akan terpancarkan jika ia memenuhi ibadah sunnah seperti sholat tahajud.

"Janga pakai make-up, cantik itu di inner beauty dari tahajudmu. Kalau orang sudah terbiasa pakai make-up, ketika dia tidak pakai make-up, dia tidak percaya diri, dia tidak berani menghadapi orang nantinya," tutup Ustadz Abdul Somad di akhir ceramahnya.

Berikut enam syarat sah puasa yang harus diperhatikan:

1. Niat

Niat menjadi kunci utama dalam menjalankan puasa. Seorang Muslim harus memiliki niat yang jelas sebelum fajar.

Niat dilakukan untuk membedakan antara ibadah puasa dan sekadar menahan lapar.

Niat ditujukan khusus untuk menjalankan puasa Ramadan atau puasa sunnah.
Tanpa niat, puasa tidak sah dan tidak mendapatkan pahala.


2. Beragama Islam

Puasa merupakan salah satu rukun Islam. Karena itu, beragama Islam menjadi syarat sah puasa.

Rukun Islam adalah amalan pokok yang wajib dijalankan setiap Muslim.
Ibadah puasa hanya diwajibkan bagi umat Islam.

3. Baligh

Baligh berarti telah mencapai usia dewasa menurut syariat.

Laki-laki ditandai dengan mimpi basah atau keluarnya air mani.
Perempuan ditandai dengan datangnya haid.
Orang yang sudah baligh wajib menjalankan puasa Ramadan.

4. Berakal

Orang yang berpuasa harus memiliki akal sehat.

Tidak mengalami gangguan jiwa.
Mampu memahami kewajiban ibadah.

5. Mampu

Mampu berarti dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.

Tidak sedang sakit berat.
Tidak dalam perjalanan jauh (musafir).
Jika sakit atau musafir, seseorang diperbolehkan tidak berpuasa, namun wajib menggantinya di hari lain sebelum Ramadan berikutnya.

6. Suci dari Haid dan Nifas

Syarat ini berlaku bagi perempuan.

Wanita yang sedang haid atau nifas tidak diperbolehkan berpuasa.
Puasa yang ditinggalkan wajib diganti setelah Ramadan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.