Soroti Dugaan Jetty Ilegal di Samarinda, Kapolresta Perintahkan Satpol Air Tindak Tegas
Budi Susilo February 26, 2026 08:07 AM

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Aktivitas bongkar muat (loading) batu bara di kawasan Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur tengah menjadi sorotan. 

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara Komando Garuda Sakti Kalimantan Timur menduga adanya praktik pelanggaran hukum yang terstruktur di sejumlah dermaga khusus (jetty) di sepanjang alur Sungai Mahakam.

Ketua LSM tersebut, Suryadinata, mengungkapkan bahwa berdasarkan pantauan lapangan pada Sabtu (14/2/2026), ditemukan aktivitas pemuatan batu bara ke tongkang yang dilakukan secara serentak di beberapa titik.

Beberapa lokasi yang disebut antara lain Jetty Pendingin, Jetty Sari Jaya, Jetty Barito, dan Jetty Sari.

Baca juga: Tim Gabungan Memperluas Area Pencarian Nelayan Hilang di Sungai Sabut Jetty BRM PPU

"Kami menduga ada pola sistematis. Aktivitas dilakukan serentak dan berdekatan dengan jetty resmi. Muncul dugaan penggunaan dokumen yang tidak sesuai dengan titik lokasi dermaga asal muat," ujar Suryadinata dalam keterangan resminya.

Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas terhadap oknum pelaku yang bermain dalam aktivitas yang diragukan legalitasnya tersebut.

"Ini seharusnya menjadi perhatian serius untuk penegakan hukum," tegasnya.

Sementara itu, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menyatakan bahwa pihaknya telah memonitor situasi di lapangan, termasuk salah satu lokasi yang disebut milik seorang pengusaha berinisial Haji M.

"Kami sudah monitor. Saya sudah perintahkan Satpol Air untuk melakukan penindakan jika memang ditemukan dugaan pelanggaran," bebernya. 

Baca juga: 2 ASN Dishub dan Pihak Swasta Resmi Ditahan Kejari Bontang Terkait Kasus Dugaan Korupsi

"Namun, saat pengecekan terakhir, lokasi tersebut tampak kosong dan tidak ditemukan barang bukti," jelasnya. 

Lebih lanjut, Perwira berpangkat melati tiga itu menjelaskan bahwa upaya penindakan sebenarnya telah dilakukan secara kolaboratif melibatkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Pelindo, hingga Ditpolairud Polda Kaltim. 

Meski demikian, ia mengaku masih menunggu perkembangan terbaru mengenai hasil penanganan di lapangan.

Kombes Pol Hendri Umar menegaskan komitmen Polri dalam memberantas praktik pertambangan ilegal sesuai instruksi pimpinan di Polda Kaltim maupun Mabes Polri.

Pasti diupayakan penindakan. Jika teman-teman atau masyarakat memiliki informasi valid, silakan sampaikan langsung kepada pihaknya.

"Kami tidak bisa memantau media sosial setiap saat, jadi laporan langsung akan sangat membantu untuk segera kami tindak lanjuti," pungkasnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.