Angka GKN Rp641.443 per Kapita, Disebut Hanya Cukup untuk Makan 13 Hari
Teddy Malaka February 26, 2026 11:20 AM

POSBELITUNG.CO, JAKARTA-  Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) DKI Jakarta menilai ukuran kemiskinan yang digunakan pemerintah saat ini belum menggambarkan kondisi riil kehidupan masyarakat. Perbedaan mencolok dengan standar internasional disebut membuat jutaan warga yang hidup dalam kondisi rentan tidak tercatat sebagai miskin secara administratif.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan nasional berada di angka Rp641.443 per kapita per bulan atau sekitar Rp21.381 per hari, dengan jumlah penduduk miskin tercatat 23,36 juta jiwa (8,25 persen).

Di sisi lain, standar yang digunakan Bank Dunia untuk negara berpendapatan menengah berada pada kisaran Rp50.000 hingga Rp111.882 per hari. Jika menggunakan pendekatan tersebut, jumlah masyarakat yang tergolong miskin dan rentan di Indonesia dinilai dapat mencapai sekitar 60–68 persen dari total populasi.

Ketua DPD GMNI DKI Jakarta, Deodatus Sunda Se atau yang akrab dipanggil Bung Dendy menyatakan bahwa rendahnya garis kemiskinan berdampak pada tidak terlihatnya kondisi ekonomi kelompok masyarakat yang sebenarnya berada dalam tekanan.

“Angka kemiskinan terlihat turun, tetapi daya beli rakyat melemah. Banyak yang tidak miskin secara data, namun hidup dalam kekurangan secara nyata,” ujar Dendy.

Garis Kemiskinan dan Kebutuhan Hidup Layak

DPD GMNI DKI Jakarta memaparkan bahwa kebutuhan konsumsi makanan bergizi dengan asumsi Rp45.000 per hari setara dengan Rp1,35 juta per bulan. Nilai ini sudah melampaui garis kemiskinan nasional.

Dengan demikian, angka Rp641.443 per bulan disebut hanya mampu memenuhi kebutuhan makan selama sekitar 13 hari, tanpa memperhitungkan kebutuhan dasar lain seperti biaya tempat tinggal, listrik dan air, transportasi, pendidikan, kesehatan, dan energi rumah tangga

Kenaikan harga bahan pokok dalam beberapa waktu terakhir juga disebut semakin menekan pengeluaran masyarakat.

Akar Persoalan yang Bersifat Struktural

DPD GMNI DKI Jakarta menilai persoalan kemiskinan tidak berdiri sendiri, melainkan dipengaruhi oleh berbagai faktor yang saling berkaitan.

Dari sisi kebijakan, garis kemiskinan dinilai terlalu rendah dan perlindungan sosial belum menjangkau seluruh kelompok rentan.

Dari sisi ekonomi, upah pekerja disebut belum memenuhi standar hidup layak, sementara ketimpangan penguasaan aset masih tinggi.

Tekanan pasar terlihat dari kenaikan harga kebutuhan pokok yang tidak diikuti peningkatan pendapatan.

Di sektor ketenagakerjaan, dominasi pekerjaan informal membuat banyak pekerja tidak memiliki jaminan sosial yang memadai.

Sementara dalam pendataan, pendekatan yang digunakan dinilai belum mampu menangkap kelompok masyarakat yang berada sedikit di atas garis kemiskinan tetapi sangat rentan jatuh miskin.

DPD GMNI DKI Jakarta juga menyoroti adanya jarak antara kebutuhan hidup layak masyarakat dengan respons kebijakan yang ada saat ini. Kebutuhan dasar seperti pangan, hunian, pendidikan, kesehatan, transportasi dan energi dinilai belum sepenuhnya dijawab melalui kebijakan yang mampu menjamin standar hidup yang manusiawi.

Program bantuan sosial, besaran upah, serta subsidi disebut masih berada di bawah kebutuhan riil masyarakat.

Baca juga: Sarung Kenangan dari Bocah Meninggal Dianiaya Ibu Tiri, Ibu di Sukabumi Ini Syok

Baca juga: Air Kelik Pangkas Dana Desa Rp700 Juta Demi Gerai Koperasi Merah Putih

Baca juga: 25 Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Beltim Dikebut, Target Operasi April 2026

Dinilai Bertentangan dengan UUD 1945

Kondisi tersebut, menurut DPD GMNI DKI Jakarta, tidak sejalan dengan amanat konstitusi, khususnya Pasal 27 ayat (2) tentang hak atas penghidupan yang layak, Pasal 28H ayat (1) tentang hak hidup sejahtera, Pasal 33 tentang demokrasi ekonomi serta Pasal 34 tentang kewajiban negara memelihara fakir miskin.

Dalam perspektif ideologi kerakyatan yang menjadi basis perjuangan organisasi, keberhasilan pembangunan tidak diukur dari pertumbuhan ekonomi semata, tetapi dari terwujudnya keadilan sosial.

DPD GMNI DKI Jakarta mendorong pemerintah untuk meninjau kembali indikator kemiskinan nasional agar lebih mencerminkan kondisi riil masyarakat serta menjadi dasar penyusunan kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil.

“Ukuran kesejahteraan tidak boleh berhenti pada angka statistik. Negara harus memastikan rakyat benar-benar hidup layak dan bermartabat,” tegas Dendy

DPD GMNI DKI Jakarta menegaskan bahwa kemerdekaan sejati hanya dapat diukur dari terpenuhinya hak-hak dasar rakyat secara nyata, bukan semata dari perbaikan indikator makro ekonomi. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.