TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus kematian Nizam (13) di Sukabumi memasuki babak baru setelah polisi menetapkan ibu tirinya, TR, sebagai tersangka.
Penetapan tersebut diumumkan oleh Polres Sukabumi pada Rabu (25/6/2026).
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menyampaikan langsung perkembangan perkara ini kepada publik.
"Terkait perkara meninggalnya anak dengan kekerasan di Polres Sukabumi, Sat Reskrim sudah menetapkan tersangka saudari TR yang merupakan ibu tiri. Terhadap TR sudah kami tetapkan tersangka atas dugaan kekerasan, baik fisik atau psikis," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, Rabu (25/2/2026) siang.
Menurut Samian, penyidik masih mendalami motif di balik dugaan kekerasan tersebut.
TR berdalih tindakannya dilakukan dalam rangka mendidik anak.
Namun hasil pemeriksaan mengungkap bahwa dugaan penganiayaan bukan kali pertama terjadi.
Pihak kepolisian menemukan catatan laporan serupa pada 2024.
Kala itu, ayah Nizam pernah melaporkan dugaan kekerasan yang dilakukan TR, tetapi perkara berakhir damai melalui mediasi.
Temuan ini kini kembali menjadi perhatian penyidik.
"Penganiayaan yang diberikan oleh korban anak Nizam ini sudah terjadi beberapa tahun lalu, seperti di tanggal 4 November 2024 itu pernah terjadi laporan. Laporan itu sudah kami proses dan ada perdamaian itu, akan kami dalami lagi. (Untuk motif) masih kami dalami karena ini sebagai orangtua berdalih mendidik anaknya," ucap Samian.
Baca juga: Alasan Ibu Tiri di Sukabumi Jadi Tersangka Kematian Bocah Tewas Penuh Luka, Ada Bukti Kekerasan
Jadi tersangka penganiayaan, ibu tiri yang berinisial TR (47) itu pun mengungkap dugaan keterlibatan ayah kandung di kematian Nizam.
Sebab menurut pengakuan TR di depan penyidik, ayah kandung Nizam yakni Anwar Satibi sempat tak mau membawa anaknya ke rumah sakit.
Bahkan saat hendak dibawa ke rumah sakit, korban Nizam sempat dilempar ayahnya ke dalam mobil.
TR juga mengungkap kalau suaminya itu merupakan sosok yang tempramen.
Pengacara TR, Moch Buchori mengatakan bahwa kondisi Nizam sebelum dibawa ke rumah sakit sudah lemas.
Ia menyebut kalau kliennya yang memaksa Anwar Satibi untuk membawa Nizam ke rumah sakit.
"Kondisi Nizam pada saat itu lemas, memang sakit beliau. Dengan hal seperti itu, kekhawatiran TR takut terjadi sesuatu hal, makanya memaksakan awalnya kepada ayah kandungnya untuk dibawa ke rumah sakit," kata Buchori dikutip dari Youtube Cumicumi, Rabu.
Berdasarkan pengakuan TR di depan penyidik, awalnya Anwar Satibi tidak mau membawa anaknya ke rumah sakit.
Karena kesal terus-terusan dipaksa ke rumah sakit, menurut TR, Anwar emosi hingga melempar anaknya ke mobil.
"Waktu itu karena ayah kandungnya tidak mau, itu dipaksa. Dan hal itu sempat terjadi, pada saat dibopong, diambil almarhum dari rumah ke mobil, itu terjadi pelemparan pada saat dimasukan ke mobil," tuturnya.
Diduga hal itu dilakukan oleh Anwar Satibi karena terbawa emosi.
Baca juga: Jadi Tersangka, Ibu Tiri Sukabumi Lakukan Kekerasan Fisik & Psikis ke Bocah 13 Tahun hingga Tewas
"Pengakuan TR, ayahnya itu pada saat ke rumah sakit tidak mau, sehingga emosional. Karena dia kebawa emosi, dia kepaksa, dia ngambil lalu dimasukkan ke dalam mobil, karena emosional dilemparkan oleh ayahnya ke mobil jok belakang," kata dia lagi.
Ia pun mempertanyakan dugaan penganiayaan menggunakan benda tumpul yang dilakukan kepada Nizam.
Sebab berdasarkan pengakuannya, TR tidak pernah merasa melakukan pemukulan terhadap Nizam.
"Berdasarkan hasil visum dari kepolisian, hanya menjelaskan adanya luka, penyebabnya barang tumpul. Namun yang melakukan siapa? Klien kami merasa tidak pernah melakukan," ungkap dia.
Buchori pun menegaskan kalau rumah yang ditinggali TR, Nizam, dan Anwar adalah rumah orangtua TR.
Sehingga jika ada penganiayaan yang dilakukan TR, pasti akan diketahui oleh anggota keluarganya.
"Di mana ketika terjadi penganiayaan yang disangkakan, pasti semua di rumah mengetahui. Kebetulan ada saudara ayah kandungnya juga di rumah tersebut," jelasnya.
Ia pun menduga adanya keterlibatan dari Anwar Satibi pada luka yang dialami oleh korban.
"Ada kemungkinan dari ayahnya ada ikut serta, karena mengingat di dalam rumah itu ada ayahnya, ada TR," kata dia.
Sementara itu, terkait adanya dugaan tersangka lain, Kapolres Sukabumi mengaku masih melakukan pendalaman.
"Masih kami dalami untuk (tersangka) lain (apakah ada atau tidak). Namun, kami masih fokus mendalami daripada uNizamur-uNizamur perkenankan daripada pasal-pasal yang mana bisa kami perkuat,” tutup Samian.
Pada podcast di Denny Sumargo, Anwar Satibi membenarkan kalau dirinya memang tidak langsung membawa anaknya ke rumah sakit.
Saat itu ia berdalih kalau dirinya bangun tidur kesiangan.
"Niatnya saya mau pagi-pagi ke rumah sakit, Mungkin karena saya capek jadi bangunnya agak kesiangan," katanya.
Padahal sejak sehari sebelumnya, ia sudah melihat kondisi anaknya yang sudah tak berdaya.
Anwar juga sempat mengirim pesan pada ibu kandung Nizam soal kondisi sang anak dua hari sebelum meninggal.
Ia menyebut bahwa Nizam sakit paru-paru.
"Sepertinya sakit, si Raja sakit paru-paru," katanya.
Pengacara Lisna, Mira Widyawati menjelaskan bahwa Anwar sudah memberi kabar ke kliennya sejak dua hari sebelum Nizam meninggal.
"Tanggal 17 Februari 2 hari sebelum meninggal, 'Nizam nih sakit di rumah'. Dia (Lisna) bilang, 'kenapa gak dibawa ke rumah sakit ?'," katanya.
Tak disangka ternyata Anwar menjawab chat tersebut dengan kalimat sadis.
"'Ya biarin aja kalaupun dia meninggal tinggal dimakamin di pemakaman keluarga dekat si bapaknya ini'," kata Mira menirukan isi chat Anwar ke ibu kandung.
(TribunNewsmaker.com/ TribunnewsBogor)