TRIBUNBANTEN.COM, SERANG – Polda Banten mengungkap peredaran narkotika jenis baru yang dikemas dalam cartridge rokok elektrik atau liquid vape.
Zat yang terkandung di dalamnya diketahui merupakan etomidate, yaitu obat anestesi yang disalahgunakan dan diedarkan secara ilegal di wilayah Tangerang Raya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, Kombes Pol Wiwin Setyawan, menyatakan modus pelaku adalah menyamarkan zat tersebut dalam perangkat vape agar tampak seperti penggunaan rokok elektrik biasa.
“Cairan ini dimasukkan ke dalam kartrid vape sehingga tidak menimbulkan kecurigaan. Secara kasat mata terlihat seperti pengguna vape pada umumnya,” ujar Wiwin dalam konferensi pers, Kamis (26/2/2026).
Baca juga: Polda Banten Tangani 35 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, 54 Orang Jadi Tersangka
Berdasarkan pemetaan penyidik, wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan menjadi titik dengan temuan kasus tertinggi di Banten. Sementara daerah lain di provinsi tersebut relatif minim kasus serupa.
Menurut Wiwin, tingginya peredaran di Tangerang Raya dipengaruhi oleh karakter wilayah perkotaan dan daya beli pasar tertentu.
Harga satu kartrid liquid vape mengandung etomidate dipasarkan sekitar Rp4 juta.
Di tempat hiburan malam, nilainya dapat melonjak hingga Rp5 juta sampai Rp6 juta per kartrid.
“Harganya memang tinggi dan menyasar kalangan tertentu. Meski mahal, jaringan ini tetap berjalan karena ada segmen pasar yang mampu membeli,” katanya.
Dari hasil penyelidikan sementara, etomidate tidak diproduksi di dalam negeri.
Polisi menduga zat tersebut berasal dari Malaysia, lalu masuk melalui jalur laut dan darat menuju Sumatera sebelum diedarkan ke berbagai daerah.
Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan kasus hingga ke Kota Medan guna menelusuri mata rantai distribusi dan jaringan pemasok lintas daerah.
Sepanjang Januari hingga Februari 2026, Ditresnarkoba Polda Banten menangani 35 perkara narkotika dengan total 54 tersangka.
Rinciannya, 49 laki-laki dan lima perempuan. Sebanyak 32 orang berperan sebagai pengedar, sedangkan 22 lainnya sebagai pengguna.
Khusus dalam kasus etomidate, polisi menyita 30 kartrid dengan berat bersih 39,2 gram senilai sekitar Rp60 juta.
Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa 4,7 kilogram sabu dan 7,5 kilogram ganja dari pengungkapan kasus berbeda.
Kepolisian memperkirakan dari total barang bukti yang disita selama periode tersebut, potensi penyelamatan mencapai 46.501 jiwa, berdasarkan asumsi jumlah pengguna per gram narkotika yang beredar.
Polda Banten menegaskan akan memperketat pengawasan jalur distribusi serta menggencarkan patroli siber dan operasi di kawasan rawan, khususnya di Tangerang Raya, untuk menekan peredaran narkotika berkedok liquid vape yang menyasar kalangan muda dan komunitas tertentu.