Status Honorer Telah Berubah Jadi ASN Belitung Timur, Peri Tukar Gas Melon ke Bright Gas 5,5 Kg
Ardhina Trisila Sakti February 26, 2026 05:03 PM

BANGKAPOS.COM, BELITUNG - Peri Suswanto (44) menjadi satu di antara belasan warga yang mendatangi Taman Kota Manggar untuk mengikuti program penukaran tabung gas 3 kg ke tabung gas non-subsidi, Kamis (26/2/2026) pagi.

Dia turun dari sepeda motor sambil menenteng dua tabung gas 3 Kg kosong ke tenda penukaran di Taman Kota Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (26/2/2026)

Peri merupakan seorang Aparatur Sipil Negara ( ASN ), dia datang bukan untuk mengantre gas subsidi, melainkan untuk melepaskannya.

Kegiatan penukaran tabung gas ini diinisiasi oleh PT Pertamina (Persero) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, merupakan langkah nyata dalam menata kembali distribusi energi agar lebih tepat sasaran.

Berdasarkan kebijakan subsidi energi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), gas 3 kg atau gas melon merupakan barang bersubsidi yang hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan pelaku usaha mikro. Namun, di lapangan masih sering ditemukan penggunaan oleh kelompok masyarakat mampu dan usaha non-mikro, yang berdampak pada ketidaktepatan sasaran subsidi.

Sebagai upaya edukasi dan fasilitas bagi warga yang ingin beralih, Pertamina membuka layanan penukaran di Taman Kota Manggar.

Ketentuannya, warga cukup menukarkan dua tabung LPG 3 kg kosong untuk mendapatkan satu tabung Bright Gas 5,5 kg, atau menukarkan tiga tabung gas 3 kg kosong untuk mendapatkan satu tabung LPG 12 kg.

20260226 Peri Suswanto
Peri Suswanto (44), seorang ASN di Belitung Timur, saat memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela penukaran tabung LPG 3 kg ke Bright Gas 5,5 kg di Taman Kota Manggar, Kamis (26/2/2026). Peri mengaku terpanggil untuk beralih ke gas non-subsidi setelah statusnya berubah dari honorer menjadi ASN demi membantu ketersediaan stok gas bagi warga yang benar-benar membutuhkan.

"Tujuannya bagus ya, supaya gas 3 kg ini benar-benar untuk orang yang tidak mampu. Kalau kita yang sudah mampu beralih ke 5,5 kg, maka jatah yang 3 kg itu bisa tersalurkan ke penerima yang berhak," ujarnya.

Peri bercerita tabung gas 3 kg merupakan peninggalan saat dirinya masih berstatus tenaga honorer.

Kini, setelah menyandang status ASN, ia merasa memiliki kewajiban moral untuk mengikuti edaran pemerintah mengenai pembatasan penggunaan energi bersubsidi.

"Kita sudah pindah status, dari honorer jadi ASN. Jadi wajib bagi yang menengah ke atas beralih ke non-subsidi. Ini soal ketaatan pada aturan," ucapnya.

Dalam proses penukaran tersebut, Peri menyerahkan dua tabung 3 kg miliknya dan membayar biaya isi ulang sebesar Rp97.000 untuk membawa pulang satu tabung Bright Gas 5,5 kg baru.

Baginya, selisih harga tersebut tidak menjadi masalah dibandingkan harus mengambil jatah warga miskin yang seringkali kesulitan mendapatkan stok gas di pasaran.

"Daripada kita paksakan pakai yang 3 kg, antrenya lama dan kadang warga yang benar-benar butuh malah tidak kebagian. Lebih baik mengalah saja," ungkapnya.

​Peri menilai program penukaran seperti ini sangat memudahkan bagi masyarakat yang ingin bermigrasi, karena tidak perlu mencari-cari tempat penukaran yang jauh.

​Ia juga menyadari bahwa sebagai abdi negara, tindakannya akan menjadi sorotan masyarakat, sehingga memberi contoh yang baik adalah sebuah keharusan.

​Peri mengatakan bahwa penggunaan gas non-subsidi sebenarnya memberikan kenyamanan tersendiri karena ketersediaannya yang lebih terjamin dibandingkan gas melon yang sering mengalami kelangkaan. ​

Dengan beralih ke gas 5,5 kg, ia mengaku tidak lagi merasa waswas jika nanti persediaan gas di rumahnya habis saat mendesak.

​Setelah seluruh proses administrasi dan pembayaran selesai, Peri langsung bergegas membawa tabung Bright Gas 5,5 Kg menuju kendaraannya. ​Ia segera menaikkan tabung baru itu ke atas motornya.

Tak hanya Peri yang memilik inisiatif untuk melakukan penukaran ini. Pemandangan di lokasi menunjukkan rata-rata warga yang datang untuk menukarkan dua tabung 3 kg untuk satu tabung 5,5 kg. Namun, sejauh ini belum terlihat warga yang melakukan penukaran untuk jenis 12 kg di lokasi tersebut.

Program fasilitasi penukaran tabung ini tidak berhenti di Taman Kota saja. Bagi masyarakat yang belum sempat datang, program penukaran ini masih akan dibuka hingga 30 Maret 2026.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dan Pertamina berharap kesadaran masyarakat terus meningkat.

Dengan beralihnya warga mampu ke gas non-subsidi, diharapkan stok gas melon di Manggar akan lebih aman dan benar-benar dinikmati oleh warga yang berhak.

(Posbelitung.co/Kautsar Fakhri Nugraha)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.