Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya menekankan bahwa toleransi di Bandung berjalan baik.
Hubungan antarumat beragama selama ini terjaga dan minim konflik yang memicu perseteruan.
Edwin menyampaikan, kebebasan beragama telah diatur dalam Pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945. Dalam ayat 2, warga negara dijamin negara untuk memilih agama tanpa paksaan dan beribadah sesuai keyakinan yang dianutnya
"Kebebasan beragama telah diatur dalam konstitusi dan pemerintah Indonesia secara resmi mengakui enam agama, yakni Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu," ujarnya, Kamis (26/2/2026) di Jalan Sukabumi.
Baca juga: Dedi Mulyadi Bakal Ajukan Pinjaman Daerah Rp2 Triliun untuk Proyek Infrastruktur Strategis
Edwin menepis isu yang mengaitkan jika dirinya dekat dengan organisasi atau gerakan yang keras terhadap faham-faham yang dianggap menyimpang, baik dalam berkegiatan maupun organisasi.
Dia mengaku menjalin hubungan baik dengan seluruh orang, sehingga tak menutup kemungkinan bisa bersinggungan dengan pihak-pihak yang dianggap menyimpang atau tak sesuai kaidah yang berlaku.
"Kalau soal menentukan ajaran atau paham yang menyimpang dalam ajaran Islam kan ada lembaga yang berwenang dan memiliki otoritas menentukan fatwa, seperti MUI (Majelis Ulama Indonesia), dan itu juga sebagai salah satu acuan bagi saya. Tapi, kalau untuk penindakannya, saya tetap berpendapat tidak boleh semua orang melakukan persekusi atau main hakim sendiri. Pemerintah dan alat negara seperti aparat keamanan yang berwenang," ucapnya.
Edwin menilai kehidupan beragama di Bandung terjaga dengan baik, sehingga tak terjadi konflik horizontal di masyarakat. Kalau ada friksi-friksi, persoalan itu masih bisa teratasi sehingga tidak menjadi besar dan memicu konflik lanjutan.
Bahkan, lanjutnya, dia selalu mengingatkan bila ada pihak yang melakukan persekusi terhadap komunitas atau kelompok yang bertentangan.
Baca juga: Head to Head Persib vs Madura United, Sang Pangeran Lebih Perkasa dari Laskar Sapeh Kerab
"Saya berpendapat lebih baik mengedepankan dialog agar tak ada pihak yang dirugikan. Tapi saya menilai Pemerintah Kota dan DPRD Bandung telah menjalankan tugasnya dengan baik dalam menjaga keberagaman, terbukti dengan adanya Kampung Toleransi di wilayah Kota Bandung," katanya.
Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung ini menambahkan, jika toleransi sesuatu yang biasa baginya. Apalagi NKRI ini berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Terlebih, Edwin tinggal di lingkungan yang masyarakatnya beragam baik dari agama, ras, hingga budaya, sehingga dia selalu membantu warga tanpa memandang status yang bersangkutan.
"Saya sebagai pribadi maupun anggota dewan tidak pernah melihat latar belakang masyarakat. Siapa pun yang memerlukan, selama saya bisa, akan saya bantu semampunya," ujarnya. (*)