TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada tahun ini.
Defisit menjadi satu alasan kenapa iuran BPJS perlu disesuaikan kembali.
Selain itu, kenaikan iuran dirasa penting agar peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) juga mendapatkan pelayanan dan alat-alat kesehatan yang lengkap.
Rencana tersebut mendapat tanggapan beragam di masyarakat, satu di antaranya adalah seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Wati.
Ia cukup keberatan dengan rencana kenaikan tersebut, sebagai warga yang tidak pernah menunggak iuran dan kerap menggunakan BPJS Kesehatan, ia sudah sering merasakan bagaimana ia dilayani saat menggunakan BPJS Kesehatan, terutama pada fasilitas kesehatan tingkat pertama.
"Memang Faskes tingkat pertama saya di Puskesmas, kalau kesana harus pagi sekali, kalau lewat jam 10 itu dah ramai banget," ujarnya.
Ia menilai jumlah pegawai di Puskesmas tidak seimbang dengan banyaknya pasien yang dilayani, sehingga membuat antrean menjadi lama.
Ditambah lagi ruangan Puskesmas yang tidak besar kadang tidak cukup menampung pasien.
Wati juga menyoroti layanan di rumah sakit yang terkesan menganaktirikan peserta BPJS dibanding pasien umum maupun yang menggunakan asuransi swasta.
"Memangnya kalau iuran BPJS naik, pelayanan bisa meningkat? saya rasa nggak," ujarnya.
Selain itu, ia juga mengeluhkan dengan keadaan ekonomi yang serba sulit.
"Gaji gak naik, bahan-bahan kebutuhan pokok sekarang serba mahal, ditambah pula rencana kenaikan BPJS ini, seperti kita memang disuruh banyak bersabar saja sekarang," tambah Ibu tiga anak tersebut
(Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky)