Eko Suwanto Suarakan Aspirasi Masyarakat, Minta Pemerintah Batalkan Penebangan Dana Desa
Yoseph Hary W February 26, 2026 10:14 PM

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Keluhan aparatur desa terkait pemangkasan Dana Desa muncul di mana-mana. Tak ayal lagi, langkah pembangunan desa seperti yang tercantum dalam Asta Cita pun tidak mendapatkan dukungan anggaran yang memadai. 

Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY menegaskan hal tersebut saat berdialog dalam Forum Diskusi Wartawan DPRD DIY, Kamis (26/2/2026).

Kegelisahan masyarakat

"Dalam rapat kerja Komisi A DPRD DIY bersama Lurah/Kepala Desa, Pemkab dan Pemda DIY terungkap kekecewaan dan kegelisahan masyarakat tentang Dana Desa yang turun signifikan. Salah satu tokoh dari Kalurahan yang hadir menyebutkan apa yang terjadi itu dengan istilah penebangan dana desa, bukan pemangkasan lagi namanya. Meskipun disampaikan dengan santai dan santun, tapi kita menangkap ya itu suara hati masyarakat yang menghendaki pemangkasan atau meminjam istilah beliau, penebangan dana desa segera dibatalkan dan kembalikan dana desa seperti tahun tahun sebelumnya," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan. 

Alumni Magister Ekonomi Pembangunan UGM ini menjelaskan dari catatan dan laporan kepala desa dan lurah di DIY, pemangkasan Dana Desa tahun 2026 di Daerah Istimewa Yogyakarta mencapai tingkat ekstrem. 

Dana Desa menyusut hingga 78 persen

Rata-rata anggaran yang diterima desa di empat kabupaten/kota menyusut hingga 74 persen. Ini memicu kekhawatiran terhambatnya pembangunan desa, pemulihan ekonomi warga, serta layanan publik di tingkat paling bawah.

Eko Suwanto mencatat di Kabupaten Kulon Progo Dana Desa turun sekitar 71 persen, di Bantul 78 persen, di Sleman 75 persen, dan di Gunungkidul 71 persen.

 “Rata-rata penurunannya mencapai 74 persen. Ini pukulan serius bagi pembangunan desa,” kata Eko Suwanto,

Eko menyebutkan kebijakan pemangkasan bertolak belakang dengan semangat pembangunan desa yang digariskan sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Regulasi itu menjadi tonggak penguatan desa sebagai pusat pembangunan, pelayanan publik, serta pemberdayaan ekonomi rakyat.

Hambat pembangunan desa

"Dampak pemotongan anggaran nyata di tingkat desa menghambat pembangunan infrastruktur, sektor pertanian, hingga program bantuan sosial bagi warga miskin. Sejatinya situasi lebih buruk karena hingga saat ini Dana Desa, menurut informasi dari beberapa Lurah yang kita temui, per 26 Februari 2026 Dana Desa belum cair," kata Eko Suwanto.

Berdasarkan aspirasi masyarakat, termasuk masukan dari perangkat desa dan kalurahan ada harapan dan desakan pemerintah pusat membatalkan kebijakan pemangkasan dan mengembalikan alokasi anggaran setidaknya setara tahun sebelumnya.

"Kita percaya bahwa dana desa yang selama ini diberikan pasti bermanfaat. Jika ada kekurangan yang mari diperbaiki, misalnya dengan reformasi birokrasi dan reformasi anggaran guna peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi rakyat dan pengembangan kebudayaan" kata Eko Suwanto.

Pemda DIY gelontorkan BKK Kalurahan Rp132.5 M

Eko Suwanto menambahkan guna mendukung pembangunan di Kabupaten/Kota hingga Kalurahan dan Kelurahan, Pemda DIY berikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp 301,3 miliar pada 2026 dengan rincian Rp168.8 M untuk BKK Kabupaten/Kota dan 132.5 M.

“Desa dan Kelurahan harus menjadi pusat pembangunan dan penggerak ekonomi rakyat. Anggaran yang ditebang hari ini harus ditanam kembali agar pembangunan di tingkat akar rumput tidak terhenti,” kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan.

Pagu Dana Desa

Berikut perbandingan pagu Dana Desa antara tahun 2025 dan 2026 di D.I. Yogyakarta

Total pagu Dana Desa untuk DIY di tahun 2025 sebesar Rp 539.549.316.000 mengalami penurunan menjadi Rp 141.661.419.000 pada tahun 2026 atau ada selisih negatif sebesar Rp 397.887.897.000.

Dana Desa se-Kulon Progo 2025 sebesar Rp 105.234.651.000  turun menjadi Rp 30.033.027.000 pada tahun 2026. Selisihnya Rp 75.201.624.000 (turun 71 persen).

Kabupaten Bantul  DD 2025 sebesar Rp 127.393.902.000  berkurang menjadi Rp 27.720.818.000 pada tahun 2026. Selisihnya  Rp 99.673.084.000 (78 % ). 

Sleman tahun 2025 sebesar Rp 125.833.460.000 menurun menjadi Rp 31.941.508.000 pada tahun 2026. Selisihnya Rp 93.891.952.000 (75 % ). 

Dana Desa se-Gunung Kidul  tahun 2025, yaitu Rp 181.087.303.000. menurun menjadi Rp 51.966.066.000 pada tahun 2026, ada selisih sebesar Rp 129.121.237.000 (71 % ).(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.