SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - Pemerintah Kabupaten Malang berencana membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pangan dalam rangka menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di daerah.
Pembentukan BUMD Pangan ini rencananya mulai direalisasikan pada 2027 mendatang.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi menyampaikan jika Kabupaten Malang unggul dalam sektor pangan.
Hampir seluruh komoditas pangan kondisinya surplus (kelebihan jumlah) bahkan tertinggi se-Jawa Timur.
Baca juga: Kisah Tutik, Perajin Tempe di Kepanjen Malang Ketiban Berkah MBG: Pasok 2 Kuintal Keripik ke Jakarta
"Saya sempat bertemu dengan seorang pengusaha, suatu hari dia membutuhkan (tempat.red) untuk memproses 10 ton cabai. Nah tentu ini memerlukan cold storage" kata Mahila belum lama ini.
"Kalau dari kami bisa minta ke Bapanas, tapi kita ingin punya BUMD Pangan," imbuhnya.
Mahila menjelaskan, BUMD Pangan nantinya bisa memfasilitasi atau menyerap kelebihan atau surplus komoditas baik pertanian maupun peternakan.
Melalui BUMD Pangan, Pemkab Malang bisa mengendalikan inflasi dengan menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan.
"Sementara kita melihat beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ada yang belanja di kota yang sudah ada Perumda Tunas, karena apa kita belum punya wadahnya. Maka ini sangat dibutuhkan" jelasnya.
Baca juga: Respons Kepala Diskopindag Kota Malang Terkait Impor Pikap India Untuk KMP : Belum Ada Sosialisasi
Namun untuk merealisasikannya, Mahila mengatakan masih memerlukan kajian serta anggaran yang dibutuhkan.
Oleh karena itu pihaknya masih menunggu DPRD Kabupaten Malang dalam penyusunan peraturan daerah.
Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zia'ul Haq, menambahkan keberadaan BUMD Pangan sangat krusial, terutama untuk menampung hasil panen petani.
Hal ini mengingat mayoritas mata pencaharian warga adalah petani, dengan didukung oleh kondisi geografis wilayah yang subur.
"Nantinya hasil bumi yang ada di Kabupaten Malang ini bisa dibeli oleh BUMD Pangan yang bisa bersinergi dengan Koperasi Desa Merah Putih," imbuh politisi Gerindra itu.
Baca juga: Ketua Koperasi Merah Putih Karangbesuki Kota Malang Tolak Pikap India Jika Harus Bayar
Zia'ul juga menyinggung Kota Malang yang wilayahnya minim lahan pertanian bisa memiliki BUMD Pangan yaitu Perumda Tunas.
Perumda ini telah berjalan mendistribusikan hasil pangan yang bahan bakunya menyerap dari wilayah Kabupaten Malang.
"Padahal daging, sayur mayur itu dari Kabupaten Malang. Sehingga otomatis yang diuntungkan itu Kota Malang" sebutnya.
"Kita ini sudah surplus pangan mau produk pertanian atau peternakan" imbuhnya.
"Bawang merah kita juga banyak dari Pujon, Ngantang, Kasembon, tapi produknya dibeli Probolinggo terus dijual ke Pasar Gadang," beber Zia'ul.
Oleh karena itu, DPRD Kabupaten Malang saat ini mengupayakan peraturan daerah BUMD Pangan.
Pihaknya telah mengajukan perda ini namun perkiraan baru dibahas pada 2027 mendatang.
"Nanti tahun depan kita evaluasi perda ini, jika memang bisa dimasukkan kita masukkan. Tapi kan harus melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) karena memang nggak ada anggarannya (khusus untuk BUMD Pangan.red)," tukas Zia'ul.