Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Satpol PP memperkuat pengawasan peredaran rokok ilegal melalui kombinasi edukasi internal dan operasi lintas instansi sepanjang 2026.
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Sumedang, Deni Hanafiah, mengatakan operasi pengawasan telah dijadwalkan sejak Januari dan menyasar potensi distribusi rokok tanpa pita cukai.
Menurutnya, meski operasi rutin dilakukan, rokok tanpa cukai masih ditemukan di sejumlah titik.
Karena itu, personel dibekali pemahaman regulasi cukai serta cara mengenali pita cukai asli, kedaluwarsa, atau tidak sesuai peruntukan.
“Operasi dan penindakan sudah dilakukan, namun fenomena rokok ilegal masih ada. Karena itu kapasitas aparat harus terus diperkuat,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Dalam pelaksanaan operasi, Satpol PP berkoordinasi dengan Polres Sumedang, Kejaksaan, Subdenpom, serta unsur Bea Cukai.
Selain penertiban, pendekatan persuasif kepada pedagang juga dilakukan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan menekan kerugian negara dari sisi penerimaan cukai.
Satpol PP menargetkan pengawasan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan agar ruang gerak peredaran rokok ilegal di Sumedang semakin terbatas.