Klarifikasi Dwi Sasetyaningtyas soal Polemik LPDP: Menkeu Purbaya Tegas Minta Uang Kembali
Dedy Qurniawan February 27, 2026 12:37 AM

BANGKAPOS.COM - Sosial media tengah dihebohkan dengan pernyataan kontroversial Dwi Sasetyaningtyas (Tyas), seorang alumni beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Narasi Tyas yang menyebut, "Cukup aku saja yang WNI, anakku jangan," memicu reaksi keras dari publik, pengacara kondang Hotman Paris, hingga Menteri Keuangan RI.

Setelah menjadi sasaran hujat netizen, Tyas akhirnya muncul memberikan klarifikasi terkait alasannya melontarkan pernyataan tersebut.

Klarifikasi Tyas: "Itu Bentuk Kritik Kebijakan"

Melalui akun Threads miliknya, Tyas membantah asumsi bahwa dirinya tidak berkontribusi.

Ia menjelaskan telah menetap di Indonesia selama enam tahun (2017–2023) pasca-studi di Belanda untuk memenuhi kewajiban awardee.

"Penerima beasiswa dengan uang rakyat sudah SEHARUSNYA melontarkan kritik ke kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat sebagai timbal balik/kontribusi terhadap rakyat. Ungkapan 'cukup aku saja yang WNI, anak aku jangan' adalah bentuk kekecewaan, kemarahan, kekesalan terhadap kebijakan Pemerintah Indonesia," tulis Tyas.

Ia juga menegaskan bahwa kepindahannya ke Inggris saat ini adalah untuk mendampingi suami, bukan untuk sekolah lagi.

Terkait dana beasiswa, Tyas merasa itu adalah haknya sebagai pembayar pajak.

"Negara gak ngasih ke saya, saya bayar pajak juga. Lagian paspor WNI emang lemah karena apa? Diplomasi pemerintah. Jadi ini kritik buat pemerintah. Sampe sini gak paham juga?" balasnya kepada netizen di Instagram.
 
Menkeu Purbaya: Jangan Menghina Negara!

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan kekecewaan mendalam dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (23/2/2026).

Ia menegaskan bahwa kritik diperbolehkan, namun menghina negara menggunakan fasilitas uang pajak adalah hal yang tidak bisa ditoleransi.

"Kalau enggak senang enggak senang tapi jangan menghina-hina negara lah, jangan begitu. Itu uang dari pajak dan dari sebagian utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh," tegas Purbaya.

Pemerintah memastikan akan memproses pengembalian seluruh dana beasiswa yang telah dikeluarkan untuk Tyas beserta bunganya, serta melakukan blacklist.

"Pak Dirut sudah berbicara dengan (suami) terkait sepertinya dia setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai olehnya di LPDP," imbuhnya.
 
Hotman Paris Somasi Tyas dan Usulkan Cabut WNI

Tak ketinggalan, pengacara Hotman Paris Hutapea turut melayangkan somasi terbuka.

Sebagai salah satu pembayar pajak besar, Hotman merasa tersinggung dengan pernyataan Tyas yang dianggap tidak tahu terima kasih.

"Hei, kamu yang teriak-teriak mengatakan tidak mau anaknya WNI sedangkan kamu, menginjak luar negeri adalah uang dari beasiswa negara. Aku somasi kamu. Hei, kembalikan itu beasiswa, atau kamu minta maaf kepada publik," ujar Hotman lewat Instagram (25/2/2026).

Hotman bahkan mengusulkan kepada Presiden agar kewarganegaraan Tyas dicabut karena dinilai telah menghina bangsa di kancah internasional.

"Saya usulkan kepada bapak presiden, cabut warga negaranya. Itu sudah menghina bangsa di dunia internasional," tegasnya.
 
Kronologi Singkat Polemik Dwi Sasetyaningtyas

Kisruh soal LPDP ini bermula saat Tyas mengunggah konten paspor Inggris anaknya dengan narasi menolak status WNI bagi sang anak.

Netizen pun menyoroti status Tyas sebagai alumni LPDP yang dibiayai negara.

Menkeu Purbaya kemudian merespons dan memerintahkan pengembalian dana dan pemblokiran (blacklist).

Tyas berdalih pernyataannya adalah bentuk restorative criticism atas lemahnya diplomasi paspor Indonesia. (Bangkapos.com/Tribun-Medan.com/TribunnewsMaker.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.