TRIBUNJAKARTA.COM - Nama alumni penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetyaningtyas, menuai sorotan publik setelah videonya viral karena menyebut tak ingin anak-anaknya menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Ia pun dengan bangga memamerkan paspor anaknya yang telah menjadi WNA asal Inggris.
Pernyataan itu memicu kemarahan mantan Menkopolhukam Mahfud MD sampai pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea.
Mereka menilai tindakan Tyas, panggilan Dwi, tidak pantas dan melanggar etika penerima beasiswa negara.
Bahkan, meminta pemerintah memberi sanksi tegas sampai pencabutan kewarganegaraan dan blacklist.
Mahfud MD marah mendengar pernyataan Tyas yang dinilai tak pantas.
"Saya ikut marah tentu saja ya sebagai Warga Negara Indonesia yang telah apa mencicipi nikmatnya Indonesia ini sesudah merdeka," kata Mahfud MD dikutip dari akun Youtube Mahfud MD Official, Rabu (25/2/2026).
Mahfud marah karena pernyataan Tyas bertentangan dengan prinsip yang dinyatakan dirinya di berbagai forum.
Ia menilai pernyataan Tyas menghina Indonesia.
Dimana, Mahfud MD selalu menyuarakan jangan pernah lelah mencintai Indonesia.
"Ini tampaknya lelah ini. Saya marah ada orang merasa tidak suka kepada Indonesia padahal dia sendiri itu mendapat kenikmatan karena Indonesia. Mendapat kenikmatan sekolah karena Indonesia. lalu dia melecehkan Indonesia di depan publik dengan begitu parah gitu ya. Begitu begitu menyakitkan bagi kita," jelas Mahfud MD.
Namun, Mahfud MD juga meminta semua pihak sadar diri. Ia lalu mengungkit kebijakan pemerintah sebagai pengelola negara.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu melihat akhir-akhir ini nampaknya membuat putus asa.
"Pemerintah melakukan langkah-langkah sesudah dikritik gak peduli. Iya kan? Perbaikan gak dilakukan," ujarnya.
Meskipun, kata Mahfud, sikap yang dilakukan Tyas salah karena terlalu emosional.
Namun, Mahfud melihat sikap yang disuarakan Tyas mirip dengan aksi kabur aja dulu yang sempat mencuat beberapa waktu lalu.
"Kabur aja dulu itu kan sama artinya. Kalau negaranya kayak gini kabur aja dulu kan mirip sebenarnya semangatnya. Kalau di dalam tidak terlayani ya dengan baik sebagai warga negara atau rakyatnya seperti itu ya kabur aja dulu kan begitu," imbuh Mahfud.
Ia menilai sebagian publik merasa kritik tak lagi didengar dan perbaikan kebijakan tak kunjung dilakukan.
“Ini bukan tanpa data, tanpa fakta. Apa yang dikatakan itu berangkat dari fakta-fakta yang sering mengecewakan,” kata Mahfud.
Ia mengingatkan, nasionalisme bisa luntur jika negara tidak mampu mengayomi rakyatnya.
“Kesetiaan kepada republik ini akan luntur. Rasa cinta kepada bangsa ini akan hilang pelan-pelan kalau negara tidak mampu mengayomi rakyatnya, memfasilitasi hak hidup secara wajar,” tegasnya.
Mahfud MD setuju tindakan pemerintah yang akan memasukan Tyas dan suaminya ke dalam daftar hitam atau blacklist di seluruh pemerintahan.
Selain itu, Suami Dwi Sasetyaningtyas, Arya Pamungkas Iwantoro juga diminta mengembalikan dana beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang telah diterima selama menempuh studi magister dan doktoral.
"Ya, saya setujulah dengan tindakan pemerintah agar ini di blacklist dia. Tapi pemerintah harus sadar bahwa kerusakan itu sekarang sedang terjadi di mana-mana gitu," katanya.
Namun ia meminta pemerintah membuat perubahan. Pasalnya, Tyas dianggap orang yang mewakili suara publik.
"Sebenarnya sudah terasa terutama di masyarakat-masyarakat kecil. Ini banyak sekali terjadi ya," katanya.
Mahfud mencontohkan berbagai keluhan masyarakat, mulai dari perizinan usaha yang rumit hingga dugaan praktik pungutan tidak resmi.
“Orang mau berusaha diperas. Mau cari kerja belum tentu dapat. Perkara sudah inkrah diadili lagi. Yang begitu-begitu orang takut bersuara,” ungkapnya.
Ia menilai, banyak warga yang takut menyampaikan kritik secara terbuka. Karena itu, suara dari luar negeri seperti Dwi menjadi terdengar lebih keras.
Mahfud juga menegaskan bahwa penerima beasiswa negara tetap memiliki hak untuk bersuara kritis.
“Kontribusi negara terhadap pendidikan itu kewajiban dan tidak boleh membungkam orang untuk berbicara. Justru perubahan mendasar sering lahir dari mereka yang mendapat pendidikan baik,” ujarnya.
Namun ia kembali mengingatkan, kritik harus diarahkan pada kebijakan, bukan menghina tanah air.
“Kita cintailah negara ini dengan sepenuh hati. Mencintai tidak cukup rakyat yang diminta mencintai. Pemerintah juga harus memelihara kecintaan itu dengan berlaku sesuai konstitusi dan menghargai hak rakyat,” kata Mahfud.
Ia menutup dengan peringatan agar perubahan dilakukan melalui jalur konstitusional, bukan “operasi caesar” akibat ledakan ketidakpuasan publik.
“Kita ingin perubahan normal, demokratis. Jangan sampai meledak di tengah jalan,” katanya.
Sementara itu, Hotman turut mengaku geram terhadap Tyas.
Ia melontarkan pernyataan kerasnya di media sosial.
Dalam video yang diunggahnya, Hotman menyoroti pernyataan Tyas.
Menurutnya, pernyataan tersebut tak pantas disampaikan oleh seseorang yang pernah menerima beasiswa LPDP.
Sebab, LPDP bersumber dari anggaran negara dan pajak rakyat.
"Hei, kamu yang teriak-teriak mengatakan tidak mau anaknya WNI sedangkan kamu, menginjak luar negeri adalah uang dari beasiswa negara. Aku somasi kamu. Hei, kembalikan itu beasiswa, atau kamu minta maaf kepada publik," kata Hotman seperti dikutip dari Instagramnya pada Rabu (25/2/2026).
Hotman menegaskan bahwa dana LPDP berasal dari pajak masyarakat, termasuk Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Ia mengaku tersinggung sebagai warga pembayar pajak.
"Lu tau enggak uang yang menyekolahkan kamu juga, termasuk uang pajak yang dari gue ini juga ada di situ. Uang pajak rakyat. Dari pajak PPh pajak PPN," katanya.
Hotman bahkan mengusulkan kepada Presiden agar kewarganegaraan Dwi untuk dicabut.
Ia menilai pernyataan tersebut dapat dianggap menghina bangsa di kancah internasional.
"Saya usulkan kepada bapak presiden, cabut warga negaranya. Sekali lagi, cabut warga negaranya. Itu sudah menghina bangsa di dunia internasional. Sekali lagi bapak presiden, cabut kewarganegaraan, itu orang yang mengaku anaknya tidak diperbolehkan jadi WNI, sedangkan dia sendiri terima beasiswa LPDP dari negara," katanya.
Sebelumnya, seorang alumnus atau penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas memicu polemik di media sosial.
Konten yang menyinggung status kewarganegaraan anaknya itu ramai diperbincangkan karena Dwi merupakan penerima beasiswa negara.
Polemik bermula dari video yang diunggah di Instagram dan Threads miliknya.
Dalam video tersebut, Dwi memperlihatkan surat dari otoritas Inggris terkait kewarganegaraan anak keduanya yang resmi menjadi British citizen.
“I know the world seems unfair. Tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu,” ujarnya dalam unggahan tersebut.
Unggahan itu segera viral dan memicu respons keras dari warganet.
Banyak yang menilai narasi tersebut kurang bijak disampaikan oleh seorang awardee LPDP, mengingat beasiswanya dibiayai negara.
Polemik pun berkembang.
Tak hanya isi konten yang diperdebatkan, kehidupan pribadi Dwi dan suaminya ikut dikulik, termasuk soal kewajiban pengabdian sebagai penerima beasiswa LPDP.
Dwi sendiri tercatat sebagai Sarjana Teknik Kimia dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Ia melanjutkan studi magister di Delft University of Technology, Belanda, mengambil jurusan Sustainable Energy Technology dengan beasiswa LPDP pada 2015 dan lulus pada 2017.
Selama masa pengabdian di Indonesia pada 2017–2023, Dwi menginisiasi penanaman 10.000 pohon bakau di berbagai pesisir, memberdayakan ibu rumah tangga agar berpenghasilan dari rumah, terlibat dalam penanggulangan bencana di Sumatera, hingga membangun sekolah di Nusa Tenggara Timur (NTT).