Perempuan 29 Tahun Ditemukan Meninggal di Empang Samataring Sinjai
Alfian February 27, 2026 12:20 AM

TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI - Seorang warga ditemukan meninggal dunia di Lingkungan Mangarabombang, Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamis (26/2/2026).

Kelurahan Samataring berjarak 3,2 kilometer dari Ibu Kota Sinjai dengan waktu tempuh tujuh menit.

Korban bernama Aminah (29), warga setempat ditemukan meninggal dunia di area empang.

Kapolsek Sinjai Timur, AKP Mukhsin membenarkan penemuan mayat tersebut.

“Benar kejadiannya pukul 17.40 Wita,” kata Mukhsin saat dikonfirmasi Tribun-Timur. 

AKP Mukhsin menjelaskan korban berangkat seorang diri menuju area empang untuk mencari umpan pancing sekira pukul 15:00 Wita.

Hingga pukul 17.20 Wita, korban belum kembali ke rumah, sehingga pihak keluarga bersama warga sekitar berinisiatif melakukan pencarian.

Sekitar pukul 17.40 Wita, salah seorang keluarga korban, Aisya, menemukan korban dalam posisi tengkurap dan mengapung di empang.

Baca juga: Kronologi Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Danau Tempe Wajo, Saksi: Dari Bau Busuk

Saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

“Warga kemudian mengevakuasi jenazah ke rumah duka,” katanya.

Dari keterangan pihak keluarga kata AKP Mukhsin korban hampir setiap hari pergi ke empang untuk mencari umpan dan memancing.

“Korban diketahui memiliki riwayat penyakit epilepsi yang kerap kambuh dan beberapa kali menyebabkan korban terjatuh saat beraktivitas,” ujarnya.

Personel Polsek Sinjai Timur bersama Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Sinjai mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Hasil pemeriksaan luar (visum) ditemukan buih atau busa pada hidung dan mulut yang merupakan gejala epilepsi.

Selanjutnya, terdapat lebam pada bahu kanan, tangan, dan punggung belakang.

Kondisi tubuh telah kaku dengan kuku tangan dan kaki membiru, menandakan korban telah meninggal beberapa jam sebelum ditemukan.

“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun indikasi pengaruh zat atau cairan tertentu,” katanya. 

Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.

“Penolakan tersebut telah dituangkan dalam surat pernyataan resmi,” ujarnya.

Korban rencananya akan dimakamkan pada Jumat (27/2/2026) di Perkuburan Umum Batulappa, Kelurahan Samataring.(*)

 


 

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.